FAJAR, MAKASSAR-Anggota Polri muda, Bripda DP, ditemukan meninggal dunia di Asrama Polisi (Aspol) kompleks Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu, 22 Februari 2026. Kasus ini menimbulkan dugaan adanya tindak kekerasan senior korban.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan profesional.
“Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel termasuk kepada dokter yang memeriksa, silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang ada kekerasan, harus dibuka,” tegas Zulham saat ditemui di RSUD Daya.
Bidang Propam telah memeriksa enam orang, termasuk rekan satu angkatan dan senior korban. Jumlah saksi diperkirakan bertambah seiring pendalaman kasus.
“Penyelidikan masih berlangsung. Kami belum dapat memastikan secara detail apakah ada aksi pengeroyokan atau tidak,” jelasnya.
Zulham menekankan bahwa Propam tidak akan membiarkan adanya intervensi dalam penanganan kasus ini. Koordinasi dengan dokter forensik dilakukan untuk memastikan hasil pemeriksaan sesuai fakta.
“Jika memang ditemukan tanda-tanda kekerasan, maka hal itu harus dibuka secara terang benderang sebagai dasar tindakan hukum,” ujarnya.
Kronologi dan Dugaan Kekerasan
Korban sebelumnya mengeluhkan kondisi kesehatannya usai salat subuh setelah sahur, lalu dilarikan ke RSUD Daya. Namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga yang datang ke rumah sakit mendapati adanya memar dan mulut berdarah pada tubuh korban. Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk visum dan otopsi.
Keluarga korban, yang ayahnya juga anggota Polri di Polres Pinrang, masih menunggu hasil visum sebelum membawa jenazah ke rumah duka di Kabupaten Pinrang. Suasana haru menyelimuti saat jenazah dipindahkan ke ambulans. “Dia baru setahun bertugas setelah pelantikan di SPN Batua,” ungkap salah satu kerabat. (*/)





