WNA Protes Speaker Tadarus di Gili Trawangan, Kemenag Ingatkan Aturan Pengeras Suara

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) buka suara merespons warga negara asing (WNA) yang memprotes kegiatan tadarus, pada hari pertama Ramadan di Dusun Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Kemenag menegaskan,bahwa penggunaan pengeras suara di masjid telah diatur dalam pedoman resmi.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar mengatakan,pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022. Ia menyebut pedoman itu dimaksudkan sebagai panduan agar pelaksanaan syiar Islam tetap berjalan dengan baik sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam.

Baca Juga :
Viral Alumnus Pamer Anak Jadi WNA, LPDP: Tidak Mencerminkan Nilai Integritas dan Etika!

“Penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah ada pedomannya dalam SE Menteri Agama untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” kata Al Asyhar, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, kegiatan tadarus sebaiknya menggunakan pengeras suara dalam. Ia juga mengimbau agar masjid dan musala mengikuti pedoman tersebut.

“Jadi, kalau tadarus sebaiknya menggunakan pengeras suara dalam sesuai Surat Edaran tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :
WNA Jepang Tewas Misterius di Hotel Gambir Jakarta Pusat

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Ada Ampun, DPR Siap Kawal Kasus Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 12 Tahun Hingga Tewas di Sukabumi
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Petakan Lapangan Padel Bising, Pemprov DKI Bisa Cabut Izin dan Pembatasan
• 19 jam laludetik.com
thumb
Kasatgas Tito Salat Subuh Berjemaah dan Salurkan Bantuan ke Warga Banda Aceh
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Dubes AS Dikecam Buntut Klaim Israel Berhak Sebagian Besar Timur Tengah
• 13 jam laludetik.com
thumb
Hasil Persib Bandung vs Persita: Gol Andrew Jung Menangkan Maung Bandung
• 1 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.