Liputan6.com, Jakarta - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan seorang Kanit Narkoba bernisial N ditangkap dan ditahan di penempatan khusus oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
"Sudah kita tempatkan dalam patsus," kata Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, Minggu (22/2/2026).
Advertisement
Menurut dia, keduanya ditangkap dan ditahan setelah hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan keterkaitan keduanya dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara.
Zulham menegaskan, institusinya tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terbukti bermain dalam kasus narkotika.
Dari data yang diterima Liputan6.com, AKP AE dan N diduga menerima aliran dana rutin dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Toraja dan sekitarnya.
Nilai setoran yang disinyalir mengalir mencapai Rp 13 juta setiap pekan dan diduga berlangsung sejak September 2025.
"Tidak ada toleransi. Kami akan menelusuri sejauh mana keterlibatan masing-masing dan peran yang dijalankan," ungkap Zulham.
Adapun, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja. Dari tangan ET, polisi menyita sabu seberat 100 gram.
Dalam pemeriksaan lanjutan, muncul dugaan adanya aliran dana rutin kepada aparat di Polres Toraja Utara.




