jpnn.com - Putra tertua Syaikhona KH. Maimoen Zubair (Mbah Moen), KH Abdullah Ubab Maimoen menumpahkan unek-uneknya lantaran prihatin melihat perkembangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kiai Ubab menyoroti masalah PPP saat memberi sambutan dalam silaturahmi nasional ulama PPP di Ponpes Al-Anwar Sarang, Rembang, Sabtu (21/2/2026).
BACA JUGA: 18 Organisasi PPPK Bergerilya ke DPR RI, Minta Dukungan 8 Fraksi
"Sejak sebelum muktamar sampai sudah hampir setengah tahun pascamuktamar di Jakarta, justru semakin jauh dari harapan para kiai dan warga PPP pada umumnya," kata Mbah Ubab.
Dia menjelaskan, Silatnas Ulama PPP didukung oleh usulan para kiai yang merasa berkewajiban mengingatkan bila terjadi kesalahan di tubuh parpol berlambang Ka'bah itu.
BACA JUGA: Prabowo Senang Mahkamah Agung AS Membatalkan Tarif Impor Donald Trump
"Dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar, PPP dituntut untuk terus bersama dalam pemerintahan mewujudkan baldatun toyyibatun warobbun ghofur," tuturnya.
Kiai Ubab menegaskan, harus ada keberadaan wakil PPP di DPR RI. Melalui Silatnas utu, ulama PPP mendorong supaya parpol itu kembali masuk senayan.
BACA JUGA: Kronologi Anggota Brimob Pukul Siswa Pakai Helm di Tual, Korban Tewas
Dalam kesempatan yang sama, KH Fadholan Musyafak selaku pemimpin jalannya silaturahmi menyampaikan paparannya.
Dia menyebutkan munculnya SK Menkum yang menempatkan Mardiono sebagai ketua umum, mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan hasil muktamar X di Jakarta. Khususnya, berkaitan dengan AD/ART sebagai dasar dan pijakan organisasi.
Menurutnya, jika AD/ART tidak dipenuhi, maka seluruh rangkaian kebijakan dan kegiatan tidak memiliki dasar alias ilegal. Sementara yang dibuat dasar Mardiono adalah AD/ART Muktamar IX PPP di Makassar lima tahun lalu.
"Dalam Muktamar Ancol Jakarta pada September 2025 itu semua produk Muktamar Makassar sudah gugur baik kepengurusan maupun AD/ART," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya menilai imbauan dari Menkum untuk menyempurnakan hasil Muktamar X PPP khususnya berkaitan dengan konstitusi partai, sama sekali tidak diindahkan.
"Semua kebijakan yang diambil oleh Mardiono seorang, karena tidak melibatkan Sekjen Gus Yasin, adalah tidak sah. Seperti menerbitkan Plt dan menyelenggarakan Muswil bahkan terakhir dilaksanakan Mukernas," ucapnya.(*/jpnn.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam



