Sidang Etik Digelar 23 Februari, Kapolda Maluku Ungkap Sanksi Anggota Brimob Sebabkan Pelajar Tewas

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

MALUKU, KOMPAS.TV - Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto tegaskan anggota Brimob yang menganiaya pelajar hingga tewas di Tual terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Kapolda menyatakan sidang etik anggota Brimob tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 23 Februari, besok.

Baca Juga: Oknum Brimob Jadi Tersangka Kasus Pelajar Tewas, Jadi Peringatan Keras untuk Polri | CATATAN KOMPAS

#brimob #maluku #sidangetik 

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya! 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • maluku
  • kapolda maluku
  • irjen dadang hartanto
  • brimob
  • penganiayaan pelajar
  • tual maluku
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Janice Tjen jadi unggulan keenam Merida Open
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Samuel Wattimena Dorong Atlet Sepak Takraw Kendal Unggul di Akademik dan Olahraga
• 9 jam lalupantau.com
thumb
RLCO Perluas Bisnis ke Sektor Perikanan, Dirikan Anak Usaha Baru di Bojonegoro
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Antusiasme Tinggi, 488.000 Warga Jakarta Amankan Tiket Kereta
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Kisruh Penerima LPDP, Wamen Stella: Beasiswa Negara adalah Utang Budi
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.