JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan menjadi 7 persen memantik perdebatan baru soal arah sistem kepartaian Indonesia.
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, gagasan tersebut tidak semata-mata berbicara tentang efektivitas pemerintahan atau kualitas demokrasi, tetapi juga mengandung konteks komunikasi politik yang lebih luas.
Menurut Iwan, untuk memahami usulan itu, publik perlu membedakan terlebih dahulu konsep sistem multipartai dan apa yang ia sebut sebagai sistem “selected party”.
Baca juga: Gerindra Tolak Usul Nasdem: Parliamentary Threshold 7 Persen Terlalu Tinggi
Apa itu sistem multipartai?Iwan menjelaskan, sistem multipartai adalah sistem politik di mana terdapat lebih dari dua partai politik yang aktif dan memiliki peluang realistis untuk masuk parlemen atau pemerintahan.
“Contoh konkretnya, banyak partai bersaing dan berkompetisi dalam pemilu. Pemerintahan yang terbentuk biasanya berbasis koalisi,” kata Iwan kepada Kompas.com, Minggu (22/2/2025).
Negara yang menerapkan sistem multipartai, lanjut dia, antara lain Indonesia, India, dan Belanda.
Dalam sistem ini, fragmentasi partai menjadi konsekuensi dari keterbukaan demokrasi.
Namun, fragmentasi tersebut kerap dipandang sebagai penyebab tidak efektifnya proses legislasi maupun stabilitas pemerintahan.
Baca juga: Usulkan Ambang Batas 7 Persen, Surya Paloh Ingin Sistem Multipartai Jadi Selected Party
Dari multipartai ke selected party?Iwan menyebut, jika ambang batas parlemen dinaikkan hingga 7 persen, Indonesia berpotensi bergerak menuju sistem yang secara formal tetap multipartai, tetapi secara praktik hanya menyisakan beberapa partai dominan.
Ia menyebut model ini sebagai “selected party”.
Dalam sistem seperti ini, partai-partai kecil atau partai baru akan semakin sulit menembus parlemen, terlebih jika tidak memiliki basis suara yang merata secara nasional.
“Hanya beberapa partai saja yang bisa eksis, realistis dan masuk parlemen. Hal itu disebabkan karena ambang batas parlemen tinggi, dan dominasi partai besar sulit dihindari,” ujarnya.
Efektivitas atau manuver politik?Secara normatif, usulan menaikkan ambang batas sering dikaitkan dengan upaya menyederhanakan sistem kepartaian agar parlemen lebih efektif dan tidak terlalu terfragmentasi.
Baca juga: Soal Ambang Batas Parlemen, Surya Paloh: NasDem Konsisten 7 Persen
Namun, Iwan melihat ada dimensi politik yang tidak bisa dilepaskan dari pernyataan Surya Paloh.
“Konteks politik pernyataan Surya Paloh ini bukan hanya ingin berbicara soal kualitas demokrasi dan efektivitas parlemen dan pemerintahan,” ujar Iwan.




