JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A (31) wilayah Jakarta Barat (Jakbar) atas kasus peredaran narkotika. Pelaku kedapatan membawa narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram.
Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul mengatakan, pelaku mendapatkan kokain tersebut dari Malaysia.
“Tersangka berasal dari daerah Bengkalis Provinsi Riau. Barang bukti sebanyak 1kg kokain tersebut didapat tersangka dari Wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di Wilayah Jakarta,” kata Abdul, Senin (23/2/2026).
Abdul melanjutkan, pelaku diamankan pada Kamis (19/2) lalu di terminal bayangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengungkapan ini pun berawal dari adanya laporan masyarakat.
Berdasarkan dari pemeriksaan awal, kata Abdul, pelaku membawa kokain tersebut dari Riau dengan menggunakan bus. Ketika sampai di terminal tersebut, pelaku pun langsung diamankan.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F23%2Ff331d71de11c88ca24941186dcb8761f-20260223ENG01.jpeg)

