Pantau - Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan di Jakarta, Senin, menguat 20 poin atau 0,12 persen ke level Rp16.868 per dolar Amerika Serikat dari sebelumnya Rp16.888 per dolar AS.
Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong menyatakan penguatan rupiah dipengaruhi keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menganulir kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.
“Rupiah berpotensi menguat terhadap dolar AS yang melemah tajam setelah data pertumbuhan ekonomi yang jauh di bawah ekspektasi dan keputusan MA yang menganulir tarif Trump,” katanya kepada ANTARA di Jakarta.
Mengutip Sputnik, Mahkamah Agung AS membatalkan beberapa kebijakan tarif global Presiden Donald Trump melalui putusan yang diambil pada 20 Februari waktu setempat dengan hasil pemungutan suara 6-3.
Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional atau IEEPA.
Trump menyebut putusan Mahkamah Agung AS tersebut "sangat mengecewakan" dan menuduh MA telah dipengaruhi oleh "kepentingan asing”.
Ia menegaskan seluruh tarif keamanan nasional tetap berlaku dan putusan tersebut hanya menyangkut penggunaan tarif IEEPA.
Lukman menyatakan, “Dampak sebenarnya masih tidak jelas karena Trump masih ngotot, walau paling tidak ini adalah keputusan yang positif buat dunia,” katanya.
Penguatan rupiah juga dipengaruhi capaian pertumbuhan ekonomi AS yang hanya sebesar 1,4 persen atau jauh di bawah perkiraan 3 persen.
“Mayoritas disebabkan oleh shutdown pemerintah dan daya beli yang memang lemah oleh tarif,” katanya.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan keputusan tersebut memberikan pukulan serius bagi rakyat AS sekaligus merampas pengaruh signifikan Trump.




