BALI, KOMPAS.TV - Komplotan jambret yang menewaskan seorang pengendara di Badung, Bali, diringkus polisi. Ketiga pelaku merupakan residivis yang baru keluar penjara awal tahun 2026.
Aksi di Jalan Pengubengan Kauh, Kuta Utara, Badung, Bali, 7 Februari lalu.
Korban seorang perempuan meninggal akibat terjatuh saat tas miliknya ditarik paksa penjambret.
Polisi menangkap dua pelaku di wilayah Tabanan saat hendak kabur ke luar Bali.
Sementara satu pelaku lainnya ditangkap di kawasan Sanur.
Pelaku penjambretan merupakan residivis yang baru bebas pada awal tahun 2026.
Dua pelaku mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: 2 Hari Buron, Pelaku Penganiaya Anak di Sragen Ditangkap di Hutan | SAPA PAGI
#jambret #komplotan #bali #pelakujambret
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- jambret
- komplotan jambret
- korban jambret
- bali
- jambret ditangkap
- badung





