Kapolri Marah Kasus Bripda MS Tewaskan Anak di Maluku, Dinilai Nodai Muruah Brimob

suarasurabaya.net
10 jam lalu
Cover Berita

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri menyatakan marah atas kasus penganiayaan yang anggota Brimob berinisial Bripda MS hingga menyebabkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia. Kapolri menilai peristiwa tersebut telah menodai muruah Korps Brimob.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat,” kata Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/2/2026), dikutip Antara.

Kapolri juga menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Ia juga turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Sementara itu, Irjen Pol. Dadang Hartanto Kapolda Maluku mengatakan sidang etik terhadap Bripda MS dijadwalkan berlangsung pada Senin pukul 14.00 WIT di Polda Maluku.

Keluarga korban direncanakan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri sidang. Sebelum persidangan, keluarga akan mengunjungi rumah sakit untuk memeriksa salah satu anggota keluarga korban yang mengalami cedera. Anggota keluarga lainnya dapat mengikuti sidang melalui fasilitas daring.

Menurut Kapolda, sidang kode etik akan dilaksanakan sesuai ketentuan Propam. Sebagian proses dapat dibuka untuk umum, sementara tahapan tertentu dilakukan tertutup guna pendalaman fakta. Hasil sidang nantinya tetap diumumkan secara terbuka.

Untuk mempercepat proses hukum, Polda Maluku juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan. Kapolda mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi serta jajaran Jaksa Penuntut Umum guna mengawal percepatan pemberkasan perkara.

Berdasarkan kronologi kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.

Patroli yang awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual sekitar pukul 02.00 WIT setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis, namun pada pukul 13.00 WIT korban dinyatakan meninggal dunia.

Pasca kejadian, keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Kepolisian kemudian langsung mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama. (ant/bil)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prediksi Skor Everton vs Manchester United: Head to Head, Susunan Pemain
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Pelatih Hornbills bangga pada timnya meski dikalahkan Pelita Jaya
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Tukang Ojek Pandeglang Korban Jalan Rusak Jadi Tersangka, Gugat Pemerintah
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif, Beauty Intip Yuk Cara Donasi Pakaian di Blibli
• 18 jam laluherstory.co.id
thumb
Jalan Berlubang di Pasar Kemis Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Khawatir Jatuh Korban Lagi
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.