Seorang pria berinisial A (31) ditangkap Polda Metro Jaya di Terminal Bayangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat atas kasus peredaran narkotika. Pelaku kedapatan membawa narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram.
Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul mengatakan, pelaku mendapatkan kokain tersebut dari Malaysia. “Tersangka berasal dari daerah Bengkalis Provinsi Riau. Barang bukti sebanyak 1 kg kokain tersebut didapat tersangka dari wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta,” kata Abdul, Senin (23/2/2026).
Dia menerangkan, pelaku diamankan pada Kamis (19/2/2026) di Terminal Bayangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengungkapan ini pun berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Mulai Dibuka, Begini Caranya
Dari pemeriksaan awal, kata Abdul, pelaku membawa kokain tersebut dari Riau dengan menggunakan bus. Ketika sampai di terminal tersebut, pelaku pun langsung diamankan.Lihat juga: Mahasiswa Bukan Komoditas! Ketua BEM UGM Siap Lancarkan Gerakan Baru yang Lebih Keras
“Dari hasil interogasi awal, tersangka diketahui membawa cocaine tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian,” ujar dia.
Dia pun menambahkan, saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan lebih dalam.
Original Article




