Danantara Indonesia Pimpin Reformasi Waste-to-Energy: Perkuat Langkah Menuju NZE

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Indonesia tengah melakukan lompatan besar dalam tata kelola lingkungan dan ketahanan energi nasional.

Melalui mandat Perpres Nomor 109 Tahun 2025, Pemerintah secara resmi menunjuk Danantara Indonesia untuk memimpin akselerasi proyek Waste-to-Energy (WtE) atau pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di 33 kota di seluruh Indonesia.

Langkah ini menandai pergeseran paradigma dari sekadar membuang sampah menjadi mengolahnya sebagai aset strategis nasional.

Feiral Rizky Batubara, praktisi energi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) dan Wakil Ketua Perencanaan Pengembangan Energi Terbarukan di KADIN, menegaskan masalah sampah di Indonesia telah mencapai titik kritis yang tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara lama.

Krisis Sampah sebagai Ancaman Struktural

Feiral menyoroti bahwa tumpukan sampah bukan lagi sekadar masalah estetika, sanitasi kota atau masalah yang bisa diselesaikan melalui kampanye pembersihan berkala.

"Di banyak kota, sampah telah berkembang menjadi ancaman struktural—ancaman yang memengaruhi kesehatan masyarakat, stabilitas lingkungan, efisiensi ekonomi, hingga kredibilitas tata kelola itu sendiri," tegas Feiral dikutip dari Independent Observer, Senin (23/2).

Ia menambahkan model konvensional "kumpul-angkut-buang" sudah usang karena lahan TPA di pusat-pusat kota besar mendekati atau melampaui kapasitas. Selain itu, sungai dan sistem drainase terbebani oleh limbah yang tidak terkelola.

“Sampah juga menimbulkan biaya ekonomi tersembunyi: meningkatkan biaya transportasi, memperburuk banjir, dan mengurangi kenyamanan kota,” imbuhnya.

Peran Sentral Danantara Indonesia dalam Eksekusi Terpadu

Selama ini, proyek energi sampah sering terhambat oleh masalah pendanaan di tingkat daerah. Masuknya Danantara Indonesia sebagai lembaga investasi nasional dianggap Feiral sebagai titik balik untuk memastikan keberlanjutan proyek dalam jangka panjang.

Menurutnya, Danantara Indonesia akan berperan krusial dalam mengurangi ketidakpastian finansial, memobilisasi modal, dan memprofesionalkan manajemen risiko, menghubungkan tanggung jawab sampah kota dengan disiplin investasi tingkat nasional.

Keunggulan Energi Sampah bagi Ketahanan Nasional

Dari sisi energi, Feiral menekankan energi dari sampah memiliki nilai strategis yang tidak dimiliki sumber energi terbarukan lainnya seperti tenaga surya atau angin yang sangat bergantung pada cuaca atau intermitten (terputus-putus)

Hal ini, kata dia, memungkinkan fasilitas pengolahan sampah menjadi pemasok listrik cadangan yang stabil untuk mendukung jaringan listrik perkotaan.

“Sampah perkotaan dihasilkan setiap hari dalam volume yang dapat diprediksi. Ketika diproses, ia menyediakan output listrik yang stabil yang dapat berkontribusi pada beban dasar (baseload) listrik," paparnya.

"Karakteristik ini memberikan nilai strategis: mengurangi ketergantungan pada pembangkit fosil cadangan dan meningkatkan stabilitas jaringan listrik di wilayah perkotaan,” tambahnya.

Mengejar Kredibilitas Iklim Global

Proyek PSEL akan dijalankan di 33 kota. Menurut Feiral, inisiatif berskala nasional ini menuntut koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, BUMN, investor, dan regulator agar kebijakan tidak terfragmentasi dan implementasi berjalan seragam di lapangan.

Jika sukses, Feiral memastikan upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Indonesia menuju Net Zero Emissions (NZE) 2060. Dengan mengalihkan sampah ke fasilitas pengolahan termal yang terkontrol, Indonesia dapat menekan emisi gas metana—gas rumah kaca yang dampaknya jauh lebih besar terhadap pemanasan global dibandingkan karbon dioksida.

Keberhasilan ini sekaligus berpotensi menetapkan standar baru bagi Indonesia di mata komunitas internasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kerangka pembiayaan hijau global.

Namun, Feiral mengingatkan pencapaian kredibilitas iklim global tak hanya ditentukan oleh target dan teknologi. Energi dari sampah tetap jadi isu sensitif di ruang publik, dengan penolakan yang kerap berakar pada kekhawatiran terhadap polusi udara dan potensi emisi beracun.

Karena itu, setiap fasilitas PSEL dituntut beroperasi dengan sistem pengendalian emisi tingkat lanjut, pemantauan berkelanjutan, serta mekanisme transparansi yang dapat diakses publik.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting; komunitas harus memahami perlindungan lingkungan dan manfaat yang diharapkan,” pungkas dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Surban, Sandal, hingga Rambut Nabi Muhammad SAW Dipamerkan di Bogor, Destinasi Religi Ramadhan 2026
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Tensi Panas dengan Iran! Deret Pesawat Militer AS Siaga di Bulgaria
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Ramadan Berbalut Krisis di Negara Kaya Minyak, Harga Naik-ATM Habis
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
IPW Kecam Aksi Brimob Aniaya Siswa MTs di Tual Maluku, IPW: Lagaknya Seperti Kombatan!
• 23 jam laludisway.id
thumb
Warga Desa Sahraja Bangun Musala Sementara dari Kayu Sisa Banjir Bandang
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.