Murka Soal Bripda Masias Siahaya Aniaya Pelajar Madrasah Hingga Tewas, Kapolri: Brimob Harusnya Lindungi Masyarakat

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Dugaan penganiayaan yang menyeret anggota Brimob, Bripka Masias Siahaya hingga menyebabkan seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal tewas, memantik reaksi keras dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini, tak menutupi emosinya. Ia mengaku geram atas peristiwa yang mencoreng institusi yang dipimpinnya itu.

Baca Juga :
Bos Kartel Narkoba Paling Kejam di Meksiko 'El Mencho' Tewas Usai Disergap Aparat
Viral Poster Semen Padang vs Bhayangkara FC, Bikin Warganet Ingat Insiden Rantis Brimob Lindas Ojol

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” tutur dia, Senin, 23 Februari 2026.

Menurut Sigit, insiden tersebut tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga melukai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia pun menyampaikan duka cita secara langsung.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” katanya.

Tak berhenti di situ, Kapolri memastikan proses hukum akan berjalan tanpa kompromi. Ia menegaskan telah memberi instruksi tegas agar perkara ini dibongkar secara menyeluruh.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, oknum Brimob pelaku penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsnanawiyah (MTs) berinisial AT (14) hingga tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis, 19 Februari 2026, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Polda Maluku memastikan proses hukum terhadap oknum anggotanya berjalan tanpa kompromi.

Terduga pelaku berinisial Bripda MS, yang diketahui merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Ia diketahui menganiaya korban yang sedang mengendarai motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan medis namun akhirnya meninggal dunia, sementara sang kakak alami patah tulang.

Polda Maluku menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor atas nama Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam siaran pers, Jumat, 20 Februari 2026.

Baca Juga :
Polda Maluku Tegaskan Proses PTDH Bripda MS Cepat dan Transparan
Komisi X DPR Kecam Aksi Bripda MS Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas, Minta Dihukum Tegas!
Polisi Muda Tewas Diduga Dianiaya Senior di Asrama

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPAI Soroti Kasus Sukabumi: Mengapa Orang Tua Tega Lakukan Filisida?
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menteri PU pastikan bangun jembatan yang putus akibat banjir di Jember
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Saraswati Fellowship: Cetak Pemimpin Perempuan Masa Depan
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Brimob Aniaya Anak di Tual
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polda Sulel Tangkap Kasat Narkoba dan Kanit Polres Toraja Utara! Terkait Setoran Bandar Rp13 Juta Per Bulan
• 22 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.