Komisi Eropa mendesak Amerika Serikat (AS) agar mematuhi ketentuan perjanjian perdagangan UE-AS yang telah disepakati tahun lalu.
Desakan ini muncul pada Minggu (22/2/2026), setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan tarif global Donald Trump, yang direspons oleh Trump dengan tarif baru secara menyeluruh.
Dengan mengatasnamakan 27 negara anggota UE, Komisi Eropa mengatakan Trump harus memberikan kejelasan penuh mengenai langkah-langkah yang akan diambil setelah putusan pengadilan.
Hal tersebut merujuk pada pengumuman tarif sementara sebesar 10 persen, yang kemudian dinaikkan menjadi 15 persen.
“Situasi saat ini tidak kondusif untuk mewujudkan ‘perdagangan dan investasi transatlantik yang adil, seimbang, dan saling menguntungkan’ seperti yang disepakati oleh kedua belah pihak. Sebuah kesepakatan adalah kesepakatan,” tegas Komisi Eropa, dilansir dari Reuters.
Tanggapan tersebut lebih jelas dari tanggapan awal Komisi Eropa yang menyatakan bahwa mereka mempelajari hasil putusan MA dan akan tetap berkomunikasi dengan AS.
Perjanjian perdagangan tahun lalu menetapkan tarif AS sebesar 15 persen untuk sebagian besar barang UE, kecuali barang yang terkena tarif sektoral lain seperti baja.
Perjanjian tersebut juga memperbolehkan tarif nol untuk beberapa produk seperti pesawat terbang dan suku cabang.
Dalam perjanjian tersebut, UE setuju menghapus bea masuk atas barang AS dan menarik ancaman untuk membalas dengan tarif yang lebih tinggi.
“Secara khusus, produk UE harus terus menikmati perlakuan paling kompetitif, tanpa kenaikan tarif melebihi batas atas yang jelas dan komprehensif yang telah disepakati sebelumnya,” kata eksekutif UE.
Menurutnya, tarif yang tidak terduga akan mengganggu dan merusak kepercayaan terhadap AS di pasar global.
Ia juga mengatakan bahwa Maros Sefcovic Komisaris Perdagangan UE telah melakukan pembahasan terkait masalah ini dengan Jamieson Greer sebagai perwakilan Perdagangan AS dan Howard Lutnick Menteri Perdagangan AS. (vve/iss)




