Jakarta, VIVA – Kini telah menghirup udara bebas, publik kembali menyoroti perjalanan hukum yang dijalani Fariz RM. Pertanyaan pun muncul: sebenarnya berapa lama musisi senior itu harus menjalani hukuman?
Seperti diketahui, Fariz RM terseret kasus narkotika setelah ditangkap di Bandung pada 18 Februari 2025 dengan barang bukti sabu dan ganja. Proses hukum berjalan hingga akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara pada 11 September 2025. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Vonis tersebut menjadi dasar perhitungan masa hukuman yang harus dijalani Fariz RM. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa kliennya kini telah menyelesaikan masa pidana sesuai hitungan kalender penahanan.
"Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan," ujar Deolipa Yumara di Cilandak, Jakarta Selatan.
Artinya, jika merujuk pada vonis 10 bulan dan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya, Fariz RM memang telah memenuhi kewajibannya secara hukum. Deolipa pun memastikan kondisi sang musisi dalam keadaan baik setelah keluar dari tahanan.
"Bebas, sehat, ya bahagia," kata Deolipa Yumara.
Meski sempat mendekam di balik jeruji besi, Fariz RM tak ingin berlama-lama menjauh dari dunia musik. Ia bahkan sudah menyiapkan langkah untuk kembali tampil di hadapan publik.
"Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan," ungkap sang pengacara.
Saat ini, aktivitas hariannya diisi dengan latihan intensif sebagai bentuk persiapan comeback.
"Oh iya, lagi latihan melulu," tambah Deolipa menjelaskan kesibukan rutin sang maestro saat ini.
Menariknya, selama menjalani hukuman, kreativitas Fariz RM disebut tidak pernah padam. Ide-ide lagu terus bermunculan meski ruang geraknya terbatas.
"Tapi semua ide-ide lagu itu, ide nada itu ada di kepalanya, berputar-putar di kepalanya," jelas Deolipa menceritakan kreativitas Fariz yang tetap terasah.
Pengalaman tersebut sekaligus menjadi titik refleksi bagi pelantun lagu-lagu hits era 1980-an itu. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa Fariz RM telah mengambil pelajaran penting dari kasus ini.
"Sudah kapok dia, sudah tobat kan," tegas Deolipa mengenai komitmen Fariz RM untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.





