Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dibagikan selama Ramadan. Bentuk MBG akan disesuaikan dengan kondisi penerima yang tengah menjalani puasa Ramadan.
Distribusi MBG juga mengalami penyesuaian. Jadwal distribusi tertuang dalam Surat Edaran Kepala BGN No. 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M, dan libur Tahun Baru Imlek.
Dikutip dari situs resmi BGN, surat edaran ini diteken Kepala BGN Dadan Hindayana pada 12 Februari 2026. Pengaturan waktu distribusi juga tertera jelas di situ.
Ketentuan pendistribusian pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek (tanggal 16 dan 17 Februari 2026) tidak dilakukan pendistribusian MBG.
Lalu, pada awal Ramadan yaitu hari Rabu, tanggal 18 Februari 2026 sampai dengan hari Minggu, tanggal 22 Februari 2026 tidak dilakukan pendistribusian MBG.
"Pendistribusian MBG pada bulan Ramadan secara serempak dimulai pada hari Senin, 23 Februari 2026," tulis SE Dadan.
Pelayanan Program MBG bagi sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita (usia 6-59 bulan) tetap dilaksanakan secara penuh (berlanjut) selama periode Ramadan dan libur serta cuti bersama Idul Fitri 1447H/ 2026 dan Tahun Baru Imlek dengan tetap memberikan menu MBG siap santap setiap hari Senin dan Kamis melalui posyandu dan/atau titik kumpul yang disepakati.
Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan Ibadah Puasa, pemberian MBG dilaksanakan sesuai dengan jadwal distribusi normal sebagaimana hari biasa dengan menu MBG siap santap, terkecuali penerima manfaat yang menjalankan Ibadah Puasa tetap diberikan MBG berupa paket makanan kemasan sehat.
"Paket Makanan Kemasan Sehat MBG adalah makanan siap makan program MBG yang diproduksi/diolah dan dilakukan pengemasan di SPPG (wajib menggunakan tote bag dan dikemas oleh SPPG) dengan tetap menerapkan SOP keamanan pangan (pengecekan Masa Kadaluwarsa dan perizinan produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga/PIRT) dan kaidah pemenuhan gizi seimbang; bukan “makanan kemasan” dalam arti produk pabrikan ultra‑processed food (UPF) yang dijadikan menu utama SPPG menyepakati dengan pihak PIC Sekolah untuk mekanisme pendistribusian MBG pada hari libur sekolah."
BGN juga memberi rekomendasi menu untuk makanan kemasan yang bisa didistribukan. Misalnya, telur asin, abon, dendeng kering, buah, dan/atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat.
"Dalam penetapan menu MBG selama Bulan Ramadan, tidak dianjurkan menggunakan menu yang cepat basi, bercita rasa pedas, dan berpotensi menimbulkan keracunan pangan."
MBG ini akan diberikan penuh selama bulan Ramadan. Tapi, ada ketentuan khusus dalam pendistribusian MBG saat libur Lebaran.
"Pada hari libur Idul Fitri dan cuti bersama tanggal 18 Maret 2026 sampai dengan 24 Maret 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG untuk seluruh sasaran penerima manfaat (Peserta Didik maupun Non Peserta Didik)."
"Namun pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026 berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket Bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026."
Paket Bundling adalah penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus, dengan ketentuan paling banyak untuk 3 (tiga) hari.
Pola distribusi MBG saat libur sekolah juga tersedia dalam beberapa pilihan. SPPG, sekolah, dan penerima manfaat bisa memilih menggunakan pola distribusi yang mana.
Sistem Pengantaran ke Sekolah (untuk Paket Bundling 3
Hari, Paket Makanan Kemasan Sehat MBG
Pengambilan/Pembagian di SPPG (Take‑Away Terjadwal): Setiap Senin pukul 08.00 - 09.00 WIB dan 11.00 - 12.00 WIB. Dan Kamis 08.00 - 09.00 WIB dan 11.00 - 12.00 WIB.
Sistem Delivery ke Penerima Manfaat melalui Hub/Titik
Serah Terima
Berikut ketentuan lengkap distribusi MBG selama Ramadan dan Lebaran:





