Grid.ID - Inilah hukum puasa bagi pekerja berat, apakah benar diperbolehkan batal? Buya Yahya memberikan jawaban yang tegas.
Bekerja di bawah terik matahari siang saat bulan Ramadan tentu bukan hal yang mudah. Apalagi bagi mereka yang harus mengandalkan tenaga ekstra untuk mencari nafkah. Misalnya saja kuli bangunan, tukang becak, hingga pekerja tambang batu bara.
Saking beratnya medan pekerjaan, banyak yang akhirnya memilih tidak berpuasa dari pagi agar tubuh tetap kuat bekerja.
Namun, apakah tindakan ini dibenarkan dalam Islam? Bagaimana sebenarnya hukum puasa bagi pekerja berat?
Pendakwah Buya Yahya, memberikan jawaban yang sangat tegas sekaligus melegakan terkait kebingungan ini. Buya Yahya menegaskan bahwa seorang pekerja berat tidak boleh serta-merta memutuskan libur puasa sejak pagi hari.
"Tetap wajib puasa, tidak ada kata maaf, kecuali nanti di perjalanannya dalam berpuasa kok tiba-tiba tidak mampu, boleh berbuka," kata Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV, yang Grid.ID kutip, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, semua pekerja kasar wajib hukumnya untuk tetap memasang niat puasa dari malam hari dan berpuasa saat pagi tiba. Haram hukumnya jika seseorang sengaja sarapan atau berniat tidak puasa sedari pagi murni hanya karena berasumsi pekerjaannya akan berat.
Sebab, kita tidak pernah tahu kejutan apa yang disiapkan Allah di hari itu. Jangan sampai kita mendahului takdir.
"Karena apa? Bisa saja nggak jadi kerja, diliburkan sama bosnya, dikasih kebebasan kamu ndak usah kerja. Makanya kalau (sengaja berbuka) mulai dari awal, dosa besar," tegasnya.
Islam sendiri adalah agama yang tidak pernah memberatkan umatnya. Jika di tengah hari para pekerja berat kehabisan tenaga, lemas, dan merasa fisiknya sudah tidak sanggup, maka agama memberikan keringanan (rukhsah).
Mereka diperbolehkan membatalkan puasa di siang hari itu, namun dengan catatan wajib menggantinya (di-qadha) pada hari lain di luar bulan suci Ramadan.
Nah, sudah jelas kan Sobat Grid? Jadi, bagi kamu atau keluargamu yang mencari nafkah di lapangan, jangan asal batal puasa dari pagi, ya.(*)
Artikel Asli



