Sambangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan fasilitas pesawat khusus dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan, 15 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung penguatan integritas serta pencegahan gratifikasi di lingkungan penyelenggara negara.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Nasaruddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Februari 2026.
 

Baca Juga :

Keluhan Warga Memuncak, Pramono Tertibkan Jam Operasional Lapangan Padel


Nasaruddin menegaskan bahwa dirinya ingin memberikan contoh nyata bagi seluruh jajaran di Kementerian Agama maupun pejabat publik lainnya untuk tidak ragu berkonsultasi dengan lembaga antirasuah. Ia mengajak seluruh penyelenggara negara untuk berani melaporkan segala bentuk penerimaan yang berpotensi menjadi konflik kepentingan.

“Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisakan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik. Laporkan apa adanya, kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun juga sebagai penyelenggara negara,” tegas Nasaruddin.


Juru bicara KPK Budi Prasetyo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto: Dok. Kementerian Agama.

Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif proaktif yang dilakukan oleh Nasaruddin. KPK menilai tindakan pelaporan tersebut merupakan bentuk mitigasi dini yang sangat positif dalam mencegah praktik korupsi di masa depan.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul. Ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia,” ujar Budi.

KPK juga menekankan bahwa langkah Menag ini menjadi edukasi penting bagi pihak swasta dan masyarakat agar tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun kepada ASN atau pejabat negara. Komitmen ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan budaya antikorupsi di kementerian yang mengurusi urusan keagamaan tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BYD Gandeng Manchester City, Suplai Kendaraan untuk Klub
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Muda Tewas Diduga Dianiaya Senior di Asrama
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Sinergi Ulama-Umara, AHY Kunjungi Ponpes Ustaz Adi Hidayat Bahad Pembangunan Bangsa
• 19 jam laludisway.id
thumb
ALFI Dorong Reformasi Logistik untuk Jaga Harga Pangan Ramadhan
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Muzani soal Paloh Masih Pikir Dukung Prabowo 2 Periode: Memang Belum Waktunya
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.