- Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyayangkan pernyataan alumni beasiswa LPDP yang menolak kewarganegaraan Indonesia bagi anaknya.
- Komisi X DPR meminta LPDP segera evaluasi rekrutmen, kontrak, serta penanaman integritas dan nilai kebangsaan peserta.
- DPR mengusulkan rekrutmen beasiswa disesuaikan kebutuhan dalam negeri serta pemerataan akses bagi daerah tertinggal.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, bereaksi keras menanggapi potongan video viral alumni beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang menyatakan "cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan".
Pernyataan tersebut memicu kritik tajam karena dinilai tidak mencerminkan integritas sebagai penerima beasiswa dari negara.
Lalu menegaskan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap penerima beasiswa yang justru terlihat lebih bangga dengan kewarganegaraan asing daripada identitas bangsa sendiri.
“Pertama, kami tentu sangat menyayangkan pernyataan tersebut, yang seharusnya penerima LPDP menjadi duta bangsa di negara tujuan. Penerima LPDP harus mampu memperkenalkan Indonesia, memperkenalkan adab, budaya, etika, sopan santun yang menjadi kekayaan bangsa dan negara Indonesia,” ujar Lalu saat dihubungi Suara.com, Senin (23/2/2026).
Atas dasar kejadian tersebut, Komisi X DPR RI meminta pengelola LPDP untuk melakukan langkah-langkah strategis, mulai dari perbaikan sistem rekrutmen hingga penanaman nilai-nilai kebangsaan bagi setiap peserta.
“Yang kedua, tentu kami meminta kepada LPDP untuk melakukan evaluasi mulai dari rekrutmen, evaluasi kontrak, penanaman integritas, penanaman paham kebangsaan ke-Indonesiaan kepada seluruh peserta penerima beasiswa negara atau beasiswa LPDP ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKB ini mengusulkan agar mekanisme rekrutmen LPDP ke depannya harus lebih sinkron dengan kebutuhan lapangan kerja di dalam negeri.
Ia mengingatkan bahwa para penerima beasiswa terikat kontrak moral dan hukum untuk kembali membangun Indonesia.
“Yang ketiga, tentu kami mengusulkan agar mekanisme rekrutmen, kemudian kebutuhan disesuaikan dengan ketersediaan pekerjaan dan keberlangsungan yang ada di negara kita. Contoh misalnya, ketika negara mengirimkan mahasiswa melalui beasiswa LPDP, tentu di dalam kontrak komitmen mereka harus kembali untuk berbuat bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Baca Juga: Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara
Lalu juga menyatakan kesepakatannya dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek), Stella Christie, bahwa penerima beasiswa negara memiliki tanggung jawab besar karena dibiayai oleh pajak rakyat.
“Saya sepakat dengan yang disampaikan oleh Wamendikti Saintek, Profesor Stella Christie, bahwa penerima LPDP memiliki utang budi kepada negara. Oleh sebab itu, evaluasi harus dilakukan oleh LPDP,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar pengelolaan anggaran LPDP yang sangat besar harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi pemerataan kualitas sumber daya manusia (SDM) di seluruh pelosok Indonesia, termasuk kalangan pesantren dan daerah tertinggal.
“Karena LPDP hari ini mengelola anggaran tidak sedikit, mengelola anggaran yang sumbernya dari rakyat dan masyarakat Indonesia, harus benar-benar diperuntukkan kembali bagi bangsa dan negara kita. Evaluasi total, perbaiki rekrutmen, perbaiki tujuan, dan keterbukaan akses pemerataan seperti di daerah 3T, pondok pesantren, tentu harus diberikan kesempatan untuk mengikuti beasiswa LPDP ini agar beasiswa ini tidak terkesan hanya untuk golongan tertentu,” pungkasnya.




