FAJAR, PINRANG – Polda Sulsel angkat bicara terkait kematian Bripda Dirja Pratama (DP). Kini telah ditetapkan satu tersangka, Bripda P yang merupakan senior dari korban.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Bripda Dirja.
“Kita yakini itu adalah penganiayaan dan dengan kerja keras kami dari Bidpropam dan Ditkrimum kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban,” ucapnya kepada FAJAR pada Senin, 23 Februari.
Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka berdasarkan pengakuan dari pelaku. Saat ini Polda Sulsel masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan lima anggota lainnya.
“Kita tidak percaya begitu saja. Karena kami masih melihat keterlibatan lainnya. Saat ini secara intensif kami memeriksa lima orang lagi keterkaitannya seperti apa,” tambahnya.
“Tapi keterangan salah satu tersangka yang kita yakini oleh penyidik dengan pembuktian, kita menetapkan satu orang tersangka atas nama Bripda P yang merupakan senior dari korban,” lanjutnya.(ams/*)





