JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan alasan dirinya menerima fasilitas bepergian berupa jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
Sebelumnya, menurut Kementerian Agama (Kemenag), Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
“Karena jam 11 malam (pukul 23.00 waktu setempat, red.) kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat,” ujar Nasaruddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (23/2/2026).
Dia lebih lanjut menyampaikan dirinya siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi dari KPK terkait penerimaan fasilitas penerbangan tersebut.
Baca Juga: KPK Telaah Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi di Kemenag
“Kalau memang itu ada konsekuensinya, ya kami harus siap bertanggung jawab,” katanya.
Terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyimpulkan tiga hal dari pelaporan dugaan gratifikasi tersebut.
“Pertama, bagaimana seorang menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait dengan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya dengan melakukan pelaporan gratifikasi sejak awal,” kata Budi.
Kedua, sambungnya, pelaporan dugaan gratifikasi tersebut menjadi teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara di seluruh Indonesia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- nasaruddin umar
- nasaruddin umar ke kpk
- kpk
- menag pakai jet pribadi
- gratifikasi menag
- jet pribadi




