Kapolda Sulsel Ungkap Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama: Korban Alami Penganiayaan Senior

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR- Polda Sulsel akhirnya angkat bicara terkait kasus kematian Bripda Dirja Pratama (DP). Seorang polisi, Bripda P, yang merupakan senior korban, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa Bripda P terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Kita yakini itu adalah penganiayaan dan dengan kerja keras kami dari Bidpropam dan Ditkrimum kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban,” ucapnya kepada FAJAR pada Senin 23 Februari.

Djuhandhani menambahkan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan pengakuan pelaku. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan lima anggota lainnya.

“Kami tidak serta-merta percaya begitu saja. Saat ini, lima orang masih diperiksa secara intensif untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka,” jelasnya. 

Menurut dia, dari keterangan salah satu tersangka yang diyakini oleh penyidik dengan pembuktian. ”Kita menetapkan satu orang tersangka atas nama Bripda P yang merupakan senior dari korban,” lanjutnya. (ams/*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Praperadilan Yaqut Digelar Besok, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Guru Honorer di Probolinggo Tersangka Rangkap Jabatan, Negara Rugi Rp 118 Juta
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Diduga Korsleting Listrik, Pasar Labuan Pandeglang Terbakar
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Huntap di Tapanuli Terus Dibangun, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Menyambangi Samsat Pati di Tengah Isu Stop Bayar Pajak
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.