Gerakan “Stop Bayar Pajak” di Provinsi Jawa Tengah yang ramai di media sosial dalam beberapa pekan terakhir rupanya tidak begitu berpengaruh di Kabupaten Pati. Setiap hari, jumlah wajib pajak yang menunaikan kewajibannya disebut masih seperti biasa.
Pantauan di Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pati pada Senin (23/2) pukul 10.50 WIB, jumlah antrean wajib pajak sudah berkurang dan tersisa sekitar belasan orang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama Ramadan waktu paling ramai terjadi mulai pukul 09.00-10.30 WIB. Sementara di luar Ramadan pukul 09.00-11.00 WIB. Kondisi ini dipengaruhi jam layanan selama Ramadan yang diperpendek menjadi pukul 08.00-14.00 WIB, sedangkan pada hari biasa hingga pukul 15.00 WIB.
Kepala UPPD Samsat Pati, Dafid Alifianto, menjelaskan isu boikot bayar pajak tidak berpengaruh signifikan di Kabupaten Pati. Setiap hari, rata-rata terdapat 150 wajib pajak yang dilayani di kantor Samsat. Jumlah itu belum termasuk layanan di Samsat Drive Thru dan Samsat Keliling.
“Menurut data yang ada itu enggak ada pengaruhnya, ya. Dilihat dari kedatangan wajib pajak di semua titik layanan kami masih banyak antusias masyarakat yang datang,” katanya.
Terpengaruhi RamadanMenurutnya, kondisi yang tampak sepi bukan karena masyarakat enggan membayar pajak kendaraan, melainkan karena waktu sudah menjelang siang. Selain itu, saat ini sedang Ramadan dan memasuki akhir bulan.
“Ini sudah siang, ini Ramadan, jadi jam pelayanannya agak pendek. Kemudian juga ini akhir bulan, barangkali itu jadi pengaruh (sepi),” ujar Dafid.
Data Realisasi PajakIa menyebut secara year-on-year justru terjadi kenaikan sekitar 4-5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data UPPD Samsat Pati, pada Januari 2025 realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 16,277 miliar. Pada Januari 2026 meningkat menjadi Rp 20,587 miliar. Sementara Februari 2025 realisasinya Rp 12,375 miliar dan hingga 20 Februari 2026 mencapai Rp 12,562 miliar.
“Kami bandingkan akhir Februari tahun lalu dengan akhir Februari tahun ini, grafiknya meningkat. Meskipun sedikit, tetap ada peningkatan secara year-on-year,” ungkapnya.
Dengan tren tersebut, Dafid optimistis target 2026 sebesar Rp 179 miliar dapat tercapai. Target ini meningkat Rp 18 miliar dibandingkan 2025 sebesar Rp 161 miliar. Pada 2025, realisasi pajak mencapai Rp 157 miliar atau 97,52 persen dari target.
Diskon 5 PersenIa juga mengaku terbantu dengan program Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang memberlakukan diskon 5 persen untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, kendaraan baru maupun lama. Diskon berlaku mulai Jumat (20/2) hingga 31 Desember 2026.
“Apalagi ini ada program diskon 5 persen dari Pak Gubernur. Program tersebut disambut antusias wajib pajak karena lumayan ada pengurangan meskipun tidak banyak,” katanya.
Saat ditanya apakah diskon tersebut berkaitan dengan boikot warga, Dafid menegaskan tidak. Menurutnya, kebijakan itu merupakan bentuk empati gubernur terhadap kondisi masyarakat yang terdampak bencana dan perlambatan ekonomi.
“Kemarin banyak bencana, tidak hanya di Pati, tapi di Jawa Tengah. Kemudian kondisi ekonomi masyarakat juga menurun, sehingga Pak Gubernur memberikan empati melalui diskon pajak kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu wajib pajak, Sodikin, mengaku keberatan dengan kenaikan pajak. Setiap tahun ia membayar pajak mobil Daihatsu Ayla sekitar Rp 1,4 juta. Tahun ini, karena ganti pelat nomor, nominalnya naik menjadi Rp 1,7 juta.
“Kalau kenaikan segitu pasti berat. Kita tahu sendiri ekonomi sekarang. Jadi ya memang berat,” keluhnya.
Meski demikian, ia tetap membayar pajak dan tidak terpengaruh gerakan stop bayar pajak. Menurutnya, sebagai warga negara, ia memiliki kewajiban membayar pajak demi pembangunan.
“Masalah boikot itu kita lihat-lihat dulu. Yang penting hidup nyaman saja, enggak mau ramai-ramai,” pungkasnya.





