Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Richard Lee Bikin Heboh! Hotman Paris Beri Reaksi Ini

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.ID - Drama hukum yang menjerat Richard Lee kembali menjadi sorotan publik. Setelah menjalani pemeriksaan belasan jam di Polda Metro Jaya, pada Kamis (19/2/2026) ia justru pulang tanpa mengenakan baju tahanan.

Keputusan penyidik untuk tidak menahan Richard Lee sontak memicu tanda tanya besar. Publik mempertanyakan alasan di balik langkah hukum yang dinilai tak biasa tersebut.

Nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut terseret dalam pusaran isu ini. Sebagai rekan bisnis sekaligus teman, Hotman memberikan respons yang terbilang hati-hati.

"Saya hanya bicara sama dia (Richard Lee) kemarin pagi, saya tanya kira-kira gimana, dia bilang ya kita berdoa,” kata Hotman Paris yang dikutip melalui tayangan Youtube Intens Investigasi, Sabtu (21/2/2026).

Hotman menegaskan dirinya tidak mengetahui substansi perkara secara detail. Ia mengaku hanya memastikan kondisi Richard melalui komunikasi singkat dan kabar dari rekan bisnis mereka.

Di sisi lain, sosok yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif justru menunjukkan kekecewaan terbuka. Ia berharap pihak kepolisian berani mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan.

"Saya bukan pengacaranya, saya nggak bisa ngomong soal kasusnya, no comment," tegas Hotman.

Penjelasan resmi akhirnya disampaikan oleh Kombes Budi Hermanto selaku Humas Polda Metro Jaya. Ia menyebut keputusan tidak menahan tersangka sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Berdasarkan KUHAP Pasal 100 ayat 5, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka DRL," ujar Budi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026).

Meski tidak ditahan, proses hukum terhadap Richard Lee ditegaskan tetap berjalan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Richard Lee sendiri sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media usai pemeriksaan. Ia menyampaikan apresiasi terhadap profesionalitas kepolisian dan menegaskan seluruh produknya legal.

 

"Saya percaya kebenaran itu akan seterang cahaya tanpa perlu kita teriak-teriak," katanya.

Pernyataan tersebut kontras dengan sikap Doktif yang datang membawa sampel produk milik Richard Lee. Ia menuding adanya dugaan pelanggaran terkait penempelan stiker izin pada produk yang dijual.

Doktif bahkan menyebut potensi kerugian masyarakat mencapai ratusan miliar rupiah. Ia mempertanyakan alasan tidak dilakukannya penahanan jika dugaan pelanggaran dinilai berulang.

Di tengah tekanan yang datang bertubi-tubi, Richard Lee memilih menyampaikan klarifikasi melalui media sosial. Ia membantah keras isu tawaran perdamaian serta menegaskan komitmennya terhadap legalitas produk.

Kasus ini pun masih menyisakan banyak tanda tanya di ruang publik. Masyarakat kini menanti kelanjutan proses hukum yang akan menentukan nasib sang dokter di hadapan meja hijau. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Austin Tucker Martin, Pemuda 21 Tahun yang Ditembak Mati di Mar-a-Lago
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Bacaan Doa dan Niat Sholat Dhuha Lengkap Beserta Keutamaannya
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ini Tanggapan Istana soal Rencana Impor 105 Ribu Pick Up India untuk Kopdes Merah Putih
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Profil El Mencho, Bos Kartel Narkoba Terkejam yang Tewas dalam Operasi Militer di Meksiko
• 1 jam laludisway.id
thumb
Propam Bongkar Fakta Kematian Bripda DP, Enam Saksi Sudah Diperiksa, Saksi Bakal Terus Bertambah
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.