Dua Remaja Dipukul Warga Karena Kedapatan Makan di Pinggir Sungai Saat Siang Hari Ramadhan

realita.co
7 jam lalu
Cover Berita

PASIRAMAN (Realita)- Pelaku p*mvkul4n terhadap remaja yang kedapatan makan saat siang hari di Pasiraman Kidul dikabarkan dikenai denda: satu orang Rp30 juta, sementara yang lain Rp15 juta.

Besaran ini langsung memicu beragam tanggapan publik. Ada yang menilai dendanya sudah setimpal sebagai efek jera, mengingat tindakan k3k3ras4n tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun. Namun ada juga yang merasa jumlah tersebut terlalu berat, terutama jika dilihat dari kondisi ekonomi pelaku.

Pada akhirnya, yang menjadi sorotan bukan hanya besar kecilnya denda, tetapi pesan yang ingin ditegaskan: menegur boleh, tetapi kekerasan tetap tidak dibenarkan.vv

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
One Way-Ganjil Genap Disiapkan saat Mudik Lebaran 2026, Catat Jadwalnya
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Wali Kota Palangka Raya Dukung Penuh Kesiapan Jemaah Haji 2026, Total Kalteng Capai 1.559 Orang
• 6 jam lalueranasional.com
thumb
BYD Gandeng Manchester City, Suplai Kendaraan untuk Klub
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Kehilangan uang 20 juta di BRI
• 11 jam lalusantoso150895
Berhasil disimpan.