Pemerintah mulai menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam menghadapi mudik Lebaran 2026. Rekayasa lalu lintas mulai contraflow, one way, hingga ganjil-genap disiapkan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan terutama di jalan tol.
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengungkapkan, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menetapkan pengaturan lalu lintas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Aturan ini dibuat agar perjalanan masyarakat selama Angkutan Lebaran 2026/1447 H bisa lebih lancar dan tertib.
"Nantinya akan diberlakukan beberapa rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way), contraflow atau lajur pasang surut, serta sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tertentu. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal dan aturan yang berlaku agar perjalanan mudik lebih nyaman bersama," tulis Bakom RI lewat akun instagram resminya, @bakom.ri dikutip Senin (23/2).
Penerapan rekayasa lalu lintas ini mengikuti kondisi aktual di lokasi nanti. Berikut jadwal rekayasa lalu lintas untuk mudik Lebaran 2026:
One WayArus MudikKM 70 Tol Cikampek sampai KM 421 Tol Semarang-Solo
Mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB-20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
KM 421 Tol Semarang-Solo sampai KM 70 Tol Cikampek
Mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB-29 Maret 2026 pukul 24.00
KM 47-KM 70 Tol Cikampek
Mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB-20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
21 Maret 2026 pukul 12.00-20.00 WIB
22 Maret 2026 pukul 09.00-18.00 WIB
Tol Jakarta-Cikampek
23-29 Maret 2026 pukul 14.00-24.00 WIB
KM 21-KM 8 Tol Jagorawi
24 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB
29 Maret 2026 pukul 14.00-19.00 WIB
Tol Karawang Barat KM 47-Tol Kalikangkung KM 414
Tol Tangerang-Merak KM 31-KM 98
12-20 Maret 2026 pukul 14.00-24.00 WIB
23-29 Maret 2026 pukul 00.00-24.00 WIB




