Bisnis.com, JAKARTA — Polda Maluku bakal menggelar sidang etik terhadap anggota Brimob, Bripda MS dalam dugaan penganiayaan siswa madrasah AT (14) hingga tewas hari ini, Senin (23/2/2026).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi mengungkap bahwa sidang etik anggota Brimob itu berlangsung di ruang sidang Bidpropam Polda Maluku pada 14.00 WIT.
"Untuk sidang akan dilaksanakan hari ini jam 14.00 WIT dilaksanakan ruang sidang Bid Propam Polda Maluku," ujar Rositah saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Dia mengemukakan sidang ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku Kombes, Indra Gunawan selaku Ketua Komisi.
Di samping itu, pengawas eksternal seperti Komnas HAM, Perwakilan Pemprov Maluku hingga Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak turut hadir dalam sidang ini.
"Sidang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku," imbuhnya.
Baca Juga
- Kapolri Perintahkan Anggota Brimob yang Aniaya Siswa MTS di Maluku Diberi Hukuman Berat
- Dankorbrimob Buka Suara Usai Anggota Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual
- Kapolri Marah Polisi Aniaya Siswa di Tual sampai Tewas: Coreng Marwah Brimob!
Rositah menambahkan setelah sidang etik ini berlangsung maka pihaknya akan melanjutkan proses hukum terhadap Bripda MS.
"Dan dijadwalkan setelah putusan sidang kode etik langsung dilanjutkan proses pidana di Polres Tual," pungkasnya.
Sekadar informasi, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Bripda MS terhadap siswa madrasah AT terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku pada Kamis, (19/2/2026).
Bripda MS merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor yang melakukan patroli untuk memelihara Kamtibmas dengan membubarkan aksi balap liar di Kota Tual.
Kala itu, dia mendapati AT dan kakaknya NK tengah berkendara Desa Ngadi menuju Tete Pancing. Melihat hal itu, MS pun mengayunkan helmnya dan mengenai bagian kepala AT hingga terjatuh.
Sejatinya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan medis, namun nyawa AT tidak tertolong. Sementara itu, NK mengalami patah tulang.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F21%2Faa3bde2e8d70f09dd6816985d23eaabf-71b9326b_1526_4bd1_a9f6_a397150d3067.jpeg)



