Belasan Pekerja Hiburan Korban TPPO ke Sikka NTT Dijemput Polda Jabar

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat bersama Pemprov Jabar menjemput pekerja hiburan asal Jabar yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, sebanyak 12 korban diproses untuk dipulangkan ke Jawa Barat, sementara satu korban lainnya sudah lebih dulu dipulangkan.

BACA JUGA: Akhir Pelarian Rifaldo Aquiono Pontoh, Otak TPPO Kamboja Ditangkap Tim Gabungan di Bali

"Dir PPA dan TPPO Polda Jabar mendampingi langsung Bapak Gubernur Jabar dalam kegiatan penjemputan para pekerja hiburan di Sikka. Ini bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan terhadap para korbna," kata Hendra dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Menurut Hendra, rangkaian kegiatan di Sikka diawali dengan dialog bersama para korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka sebelum dipulangkan.

BACA JUGA: 13 Perempuan Korban TPPO di Sikka Dijemput Pemda dan Polda Jabar

Selain itu, digelar pula rapat koordinasi lintas instansi. Rapat tersebut dihadiri Gubernur Jabar, perwakilan Bupati Sikka, Dir PPA dan PPPO Polda NTT, Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Jabar dan Kabupaten Sikka, Kepala UPTD Kabupaten Sikka, Kapolres Sikka, Dir PPA dan PPPO Polda Jabar, LSM pemerhati perempuan, serta Ketua Yayasan TRUK-F yang selama ini menampung para korban.

"Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman, tertib, serta menjamin hak-hak para korban terpenuhi. Termasuk pendampingan lanjutan setibanya di Jawa Barat," ujarnya.

BACA JUGA: Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku TPPO, 8 Korban Hendak Dikirim ke Malaysia

Perwira Menengah Polri itu menuturkan, pemulangan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan dan pendampingan aparat serta dinas terkait.

Polda Jabar juga memastikan proses hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang terus berjalan.

"Negara hadir. Kami pastikan para korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab tetap berlanjut," pungkasnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Suriah Krisis Pasokan Gas Rumah Tangga, Warga Kesulitan Berbuka Puasa
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kembali Sentuh Angka Rp3 Jutaan, Harga Emas Antam Hari Ini 23 Februari 2026 Meroket Lagi hingga Tembus Rp3.028.000 per Gram
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Gempa M 7,0 Guncang Tana Tidung Kaltara
• 18 jam laludetik.com
thumb
IHSG Diramal Volatil, Cek Saham Jagoan Analis Pekan Ini
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
MA AS Batalkan Tarif Trump, Presiden Prabowo: Kita Hormati
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.