Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) memastikan suami dari DS alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bakal mengembalikan seluruh dana beasiswa berserta bunganya.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Melansir Antara, Sudarto Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan DS dan juga suaminya yang merupakan awardee LPDP.
Tidak hanya diminta mengembalikan dana beasiswanya, nama yang bersangkutan bakal masuk jajaran daftar hitam (blacklist), dan dipastikan tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.
Sebelumnya, DS mengunggah video yang memamerkan Surat Kewarganegaraan Inggris yang didapatkannya dari Home Office Britania Raya bagi anak keduanya. Video ini diunggah di media sosial Instagram pada Jumat (20/2/2026).
Videonya viral di media sosial, lantaran DS mengatakan, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Purbaya Menkeu menyayangkan sikap tersebut dan menganggapnya sebagai penghinaan terhadap negara. Lantaran dana yang didapatkan awardee LPDP berasal dari pajak masyarakat daan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” pungkasnya.(ant/lea/iss)




