Seorang pria berinisial RBP dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Pria tersebut diduga mencabuli seorang santri berusia 15 tahun berkali-kali.
Kuasa hukum santri, Advokat Mohammad, mengatakan kasus ini terkuak saat pengurus pondok pesantren (ponpes) menaruh kecurigaan terhadap kondisi korban. Setelah itu, korban mengungkap perbuatan pelaku.
"Jadi, ketahuannya ialah saat pengurus pesantren ada kecurigaan dengan tingkah laku korban. Akhirnya pihak pesantren meminta HP dan ditemukan chat pelaku yang ada rasa sayang ke korban," kata Mohammad, Senin (23/2/2026).
Kasus ini ramai dibahas di media sosial (medsos). Terduga pelaku bukan merupakan pengurus ponpes. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (11/2) dengan nomor laporan polisi (LP) LP/B/506/II/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
RBP hanya berdomisili di dekat ponpes yang berlokasi di Kota Bekasi ini. Pelaku dan korban bertemu tidak sengaja di depan rumah tahfiz.
"Jadi si pelaku ketemu dengan korban tidak sengaja, ketika korban bermain ke depan rumah tahfiz. Pintu masuknya, korban diberikan uang jajan, pada akhirnya diajak ke mal dibelikan baju, makanan. Kemudian, terjadi perkosaan di parkiran mal," katanya.
Di depan pengurus ponpes, RBP berlaga sebagai donatur bahkan mengaku-aku sebagai tentara. Dia juga kerap mengunggah foto menggunakan seragam loreng dengan tulisan Komponen Cadangan (Komcad). Cara tersebut dipakai pelaku untuk dekat dengan para santri.
"Dan memang pelaku seakan-akan menyampaikan ke pihak pengurus bahwa dia mengaku anggota TNI, seakan-akan donatur, jadi bisa lebih dekat dengan anak santri, jadi begitu modusnya. Adapun pengakuannya, yang bersangkutan Komcad namun sudah dipecat," ucap dia.
Dalam kasus ini, RBP beberapa kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban dalam kurun waktu tiga bulan. RBP selalu melakukan pencabulan di halaman parkiran sebuah mal di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.
(jbr/mei)





