Pantau - Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bekerja sama dengan enam negara anggota Coral Triangle Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, dan Kepulauan Solomon untuk melindungi penyu di Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur.
Perlindungan ini melibatkan masyarakat lokal dan teknologi Unmanned Aerial Vehicle (UAV) untuk survei udara, memetakan sebaran, populasi, dan penggunaan habitat penyu, serta dilengkapi analisis menggunakan Sea Turtle Nesting Beach Indicator Tools.
Integrasi data UAV dengan pemantauan lapangan masyarakat menjadi kunci dalam menyusun rencana aksi perlindungan penyu di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan (KKP3K KDPS).
Konservasi penyu didukung oleh Kementerian Federal Jerman untuk Lingkungan, Aksi Iklim, Konservasi Alam, dan Keselamatan Nuklir (BMUKN) melalui International Climate Initiative.
Semua jenis penyu dilindungi penuh di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025, serta masuk dalam CITES Appendix I dan Daftar Merah IUCN dengan status terancam hingga kritis.
Indonesia memiliki enam dari tujuh spesies penyu dunia, sehingga kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan mitra internasional sangat penting untuk keberhasilan konservasi dan menjaga ekosistem pesisir bagi generasi mendatang.




