JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk meminta keterangan dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait dugaan pemberian gratifikasi berupa fasilitas bepergian jet pribadi untuk Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Hal tersebut disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Menurut Budi, saat ini KPK tengah mengecek kelengkapan laporan Menag Nasaruddin mengenai dugaan gratifikasi tersebut.
“Dari laporan itu, tim akan cek kelengkapan pelaporannya, dan kemudian dilakukan analisis untuk diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” katanya.
Baca Juga: Menag Bebas dari Sanksi Pidana usai Lapor soal Jet Pribadi dalam 30 Hari Kerja
Sebelumnya, ramai di media sosial X perihal kunjungan Menag dengan menggunakan jet pribadi pada 16 Februari 2026.
Menurut Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar, Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026 dengan alasan efisiensi waktu.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Thobib.
Nasaruddin kemudian mengungkapkan alasan dirinya menerima fasilitas bepergian berupa jet pribadi dari OSO saat menyambangi gedung KPK, Senin (23/2/2026).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- kpk
- oesman sapta odang
- nasaruddin umar
- dugaan gratifikasi menag
- budi prasetyo
- jet pribadi menag




