Cemaran Beracun di Sungai Cisadane: dari Gudang Pestisida ke Tubuh Manusia

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Sungai Cisadane yang melintasi 3 kota/kabupaten di Tangerang Raya tercemar usai gudang pestisida PT Biotek Saranatama terbakar. Seberapa bahaya insiden ini bagi masyarakat dan lingkungannya?

***

Belasan pekerja bermasker sibuk keluar-masuk gudang yang lantainya bertabur pasir. Menggunakan tong-tong besi, mereka membersihkan sisa-sisa kebakaran yang melanda bangunan di Blok K3 Nomor 37 di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan, Kamis (19/2).

Gudang penyimpanan pestisida itu terbakar pada Senin (9/2). Meski sudah sepuluh hari berlalu, bau menyengat yang mirip minyak tanah atau tiner (cairan pelarut cat) masih menusuk hidung. Bau itu tercium dari seberang jalan tempat gudang tersebut berdiri—sekitar 20-30 meter.

Memasuki gudang, bau pestisida makin tajam meski hidung ditutup masker. Aroma tajam itu bisa membuat kepala pusing dan perut mual walau kita tak sampai dua menit berada di sana. Bau zat kimia itu bahkan menempel ke pakaian sekeluarnya kita dari gudang dan meninggalkan lokasi.

Hasil uji sementara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendeteksi tiga kandungan gas berbahaya di area gudang itu: hidrogen sulfida, karbon monoksida, dan amonia.

Di sana, sisa kebakaran gudang dikumpulkan di tong-tong besi dan ditutup rapat, lalu diletakkan di palet-palet kayu. Tong-tong itu lalu diangkat dan dimasukkan ke dalam kontainer truk berkapasitas menengah beroda 10 (medium duty truck) menggunakan satu unit forklif (mesin pengangkat barang) yang dikemudikan oleh pekerja borongan.

Pada bagian depan dan belakang truk tertera jelas peringatan: Beracun.

Sementara pada halaman gudang milik PT Biotek Saranatama itu tertancap segel dengan keterangan bahwa area tersebut berada dalam montoring Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) KLH.

Kebakaran Gudang Berujung Pencemaran

Sepuluh hari sebelumnya, Senin (9/2), subuh baru saja lewat ketika Turmudzi dikagetkan dengan kondisi Kali Jaletreng 1 yang melintasi depan rumahnya. Warna sungai itu berubah menjadi putih susu, berbeda dengan biasanya yang berona cokelat keruh selepas hujan.

Turmudzi lalu mendengar obrolan riuh dua kawannya. Mereka mengabarkan banyak ikan mabuk dan mati mengambang di bagian sungai yang agak jauh dari situ. Yang mengenaskan, jumlah ikan yang mengambang bukan cuma satu atau dua ekor, tapi—jika dikumpulkan—sampai berkarung-karung.

“Yang paling gede ada ikan mujair yang [beratnya] sekilo satu [ekor]—banyak itu. Yang [ikan] kecil-kecil malah enggak ada mabuk; saya aja dapat 30 [ekor]. Saya masak, saya makan,” kata pria asal Cirebon itu kepada kumparan, Kamis (19/2).

Air kali berwarna putih susu itu mengalir dari lubang saluran air (drainase) besar di dekat kediaman Turmudzi. Lokasinya sekitar 200 meter jika ditarik garis lurus dari gudang PT Biotek Saranatama (BS).

Jika dirunut, drainase itu membuang aliran air dari area pergudangan tempat PT BS berdiri. Kawasan itu memang bersebelahan dengan Kali Jaletreng.

Tak lama sebelumnya, sekitar pukul 04.00–4.30 WIB, asap kecil membubung di gudang PT BS. Asap itu kemudian berubah menjadi kebakaran. Berikutnya, petugas keamanan melaporkan peristiwa itu ke pemadam kebakaran—yang lalu menurunkan tim untuk memadamkan api.

Meski demikian, sumber-sumber kumparan yang mengetahui kejadian tersebut menyebut api tak kunjung padam sebelum disiram pasir jelang siang.

Seorang pekerja di kawasan Taman Tekno menyebut air putih susu itu tampak mengalir dari gudang menuju ke halaman dan selokan depan gudang hingga ke Kali Jaletreng. Air yang berbau menyengat sejak hari kebakaran itu membuat pekerja menggunakan masker kain, sebab mereka pusing saat mencium bau air tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar dalam peristiwa itu. Pestisida tersebut berjenis cypermethrin dan profenofos yang biasa digunakan untuk membasmi hama pengunyah dan pengisap seperti ulat, kutu, dan wereng.

“... air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” kata Hanif.

Air sungai berona putih susu itu kemungkinan muncul karena formulasi emulsifiable concentrate (pekatan teremulsi). Pestisida yang berbahan aktif minyak atau pelarut organik mengemulsi saat bercampur dengan air sehingga timbul warna putih susu.

Air Tercemar Mengalir Sampai Jauh

Pencemaran sungai itu, menurut Kementerian LH, terjadi sepanjang 22,5 km di Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane yang bermuara ke laut di Teluk Naga, Kota Tangerang.

Jauhnya radius pencemaran bukan isapan jempol belaka. Dari hasil penelusuran kumparan di dua titik pantau di Kabupaten Tangerang, yakni Lengkong Kulon dan Pakulonan Barat, diketahui bahwa warga melihat cairan putih susu dari Kali Jaletreng melintasi Sungai Cisadane di dekat wilayah mereka.

Jarak aliran air Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane ke Pakulonan Barat sekitar 14,2 km. Di sepanjang jarak itu, warga melaporkan ikan-ikan di sungai terlihat mabuk dan mati mengambang, lalu malah ditangkapi untuk dikonsumsi karena saat itu belum muncul pengumuman pemerintah bahwa air itu beracun.

Zia, guru sekaligus warga Lengkong Kulon yang sedari kecil hidup tak jauh dari bantaran Sungai Cisadane, awalnya menduga ikan-ikan tersebut mabuk akibat fenomena lumrah seperti air keruh sisa banjir.

Sore ketika pertama kali ikan-ikan mengambang, Zia baru pulang mengajar. Ia turun ke pinggir kali di samping rumahnya, dan ikut menangkapi ikan-ikan yang menggelepar di tepi sungai.

“Kakak saya dapat sekarung lebih—ikan mujair, tawes, baung, dan berod yang paling banyak,” kata Zia.

Namun, selera menyantap ikan gratis itu sirna begitu hidangan tersaji. Entah digoreng, dibakar, atau dipepes, daging ikan-ikan gemuk itu menyisakan jejak petaka.

“Satu cicip juga udah kerasa. Agak ada rasa solar,” cerita Zia.

Sadar ada yang tidak beres dan kemudian menerima peringatan larangan konsumsi, ia akhirnya membuang seluruh ikan yang telah dimasak itu. Sementara beberapa warga yang menangkap ikan lebih pagi dan terlanjur memakannya tidak sampai keracunan parah, tetapi sempat merasa pusing.

Sisa ikan yang belum dimasak dan masih di kulkas lalu diberikan Zia kepada musang miliknya yang dikerangkeng di belakang rumahnya. Namun, ikan-ikan itu sama sekali tak disentuh dan dimakan oleh musangnya. Ikan-ikan itu bahkan tetap utuh, tak juga membusuk meski sudah berhari-hari di pekarangan belakang.

“Biasanya musang itu lahap. Ini sudah dua hari [ikannya] enggak dimakan, hanya dicium,” tutur Zia. Artinya, musang itu pun menyadari ada yang salah dengan ikan itu.

Di titik pantau kedua di Pakulonan Barat, warga sekaligus pengurus Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) di Desa Cihuni, Abdul Aziz, mengatakan bahwa ikan mati di Sungai Cisadane mengambang sekitar 3–4 hari berturut-turut pada 9–12 Februari.

“[Ikan mati] yang di sini… ikan patin, ikan baung, ikan tawes, ikan berod, ikan nila, ikan rancak,” kata Abdul Aziz, senada dengan keterangan Zia.

Di wilayah lain, ikan sapu-sapu dilaporkan ikut mati usai akibat pencemaran itu.

Bahaya Bagi Manusia dan Lingkungan

Apa yang dialami Zia dan sebagian warga di Tangerang Raya adalah alarm tanda bahaya dari alam. Peneliti Ahli Utama Bidang Teknik Lingkungan dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air BRIN Prof Ignasius Sutapa menegaskan, tumpahnya berton-ton pestisida beracun ke perairan dalam waktu singkat termasuk kategori bencana ekologis.

Menurutnya, pestisida jenis cypermethrin dan profenofos yang diduga mencemari Cisadane adalah dua senyawa rantai panjang yang sangat stabil, artinya tidak mudah terurai dalam kondisi normal alami.

Karakteristik bahan kimia yang dirancang menyasar sel saraf serangga ini menjadi sangat toksik ketika mencemari badan air. Kehadiran zat tersebut menurunkan secara drastis kandungan oksigen terlarut yang sangat dibutuhkan biota perairan.

Itulah mengapa ikan-ikan mendadak lemas. Bahkan ikan sapu-sapu yang lazimnya paling tahan banting dan berada di dasar sedimen pun ikut mati. Lebih mengerikan lagi, ancaman ini menyasar rantai makanan.

Prof Ignas lantas memperingatkan bahaya biomagnifikasi—zat kimia yang disimpan dalam cadangan lemak.

“Ikan yang terpapar [pestisida] mungkin tidak langsung mati (masih ada yang hidup usai dicemari), tapi [senyawa pestisida] mengakumulasi di dalam tubuh ikan itu. Kalau dikonsumsi, itu bisa terakumulasi di dalam tubuh manusia,” paparnya.

Bagi manusia, dampak terpapar atau menghirup racun ini secara langsung dan dalam jumlah tinggi bisa berakibat fatal hingga berisiko kematian. Dalam jangka panjang, residu bahan kimia sintetis tersebut membawa risiko karsinogenik atau memicu kanker.

“Misal pas kejadian ada masyarakat mandi, kemudian [air sungainya] terminum, di kasus [terdahulu] sampai ada yang meninggal. [Jadi] bukan hanya [karena] kanker, [tapi] ada yang karena tidak sengaja menghirup atau mengonsumsinya. Karena [pestisida] itu beracun; itu untuk hama, bukan untuk manusia,” kata Prof Ignas.

Meskipun air sungai secara kasatmata sudah tampak jernih, iamengingatkan bahwa hal itu bukan indikator air sudah aman, sebab pestisida dapat bertahan lama dan mengendap di sedimen maupun daerah riparian (pinggiran) sungai.

Layaknya bom waktu, senyawa itu bisa sewaktu-waktu teraduk secara alami dan kembali mencemari kolom air. Pemulihan sungai secara natural pun diprediksi berjalan sangat lambat dan memakan waktu bertahun-tahun.

Prof Ignas menyarankan agar masyarakat di wilayah terdampak tidak menggunakan air sungai secara langsung untuk kebutuhan sehari-hari sampai sungai itu dinyatakan aman. Sejak terbakarnya gudang pestisida, baru pemerintah Kota Tangerang yang menyatakan bahwa hasil uji kualitas air Sungai Cisadane memenuhi baku mutu.

Selain itu, Prof Ignas menyarankan agar PDAM tidak menggunakan air baku dari Cisadane untuk sementara waktu, sampai kualitas air sungai itu berada pada level aman. PDAM di wilayah Tangerang Raya diketahui sempat menghentikan pasokan air ke rumah warga, namun kini sudah kembali normal.

Menteri Hanif menyatakan akan menempuh jalur perdata dan mengkaji unsur pidana atas insiden ini. KLH menyiapkan landasan hukum berupa Pasal 87 dan Pasal 90 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Gugatan ini mengharuskan perusahaan bertanggung jawab mengganti kerugian lingkungan secara masif.

“Secara teknis keadministrasian… kami akan meminta pengelola kawasan [pergudangan] untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Hanif.

kumparan berusaha menghubungi manajemen PT Biotek Saranatama dengan mendatangi kantornya di Joglo, Jakarta Barat, dan gudang pestisidanya di Taman Tekno, namun tidak mendapat respons.

Salah seorang karyawan PT BS di Taman Tekno berjanji untuk menyampaikan permohonan wawancara kumparan ke manajemen yang berwenang, namun hingga kini belum ada kabar lebih lanjut.

Nasib Cisadane—sungai bersejarah yang dulu dipakai mandi oleh warga sekitarnya—kini berada di persimpangan. Ia menunggu pemulihan nyata dan ketegasan hukum bagi para pencemarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
HUT ke-53 Bosowa Corporindo: Tangguh Hadapi Tantangan Global
• 23 jam lalucelebesmedia.id
thumb
John Herdman Gigit Jari, 3 Pemain Keturunan Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Demokrasi Tanpa Institusi: Bahaya Kepemimpinan Personalistik
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ekonomi Kreatif Melejit! Tangsel Kantongi Rp300 Miliar dari Sektor Ini
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Menjadi Penolong bagi Diri Sendiri
• 3 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.