JAKARTA, DISWAY.ID-- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membantah keras narasi yang menyebut dana zakat masyarakat bakal dikuras untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Kabar yang juga santer menjadi perbincangan di media sosial tersebut dipastikan sebagai informasi tanpa dasar alias hoaks.
Kepala Mitra SPPG Dapoer Rahayu, Fariz Alaudin, menegaskan bahwa seluruh operasional program tetap mengacu pada koridor regulasi yang sah, tanpa menyentuh dana umat sedikit pun.
BACA JUGA:Kapolri Instruksikan Tindak Seberat-beratnya Oknum Brimob di Maluku
BACA JUGA:MBG Jangkau Perbatasan, PLBN Serasan Berharap dapat Tingkatkan Kualitas SDM
Fariz menjelaskan, dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional (BGN) terbaru Nomor 401 Tahun 2025, sumber pendanaan MBG sudah diatur secara jelas.
"Tidak pernah ada klausul yang menjelaskan sumber aliran dana MBG melalui dana zakat. Aturannya sudah baku," tegas Fariz saat dihubungi Disway, Senin (23/2).
Ia juga menjamin bahwa wacana penggunaan dana zakat tersebut tidak pernah mampir dalam meja rapat pimpinan BGN, mulai dari level Kepala hingga jajaran Deputi.
Kegaduhan yang terjadi murni merupakan buah spekulasi liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Masyarakat, terutama para wali murid, diminta tidak perlu cemas. Fariz memberikan jaminan bahwa seluruh rantai produksi hingga distribusi makanan di lapangan sepenuhnya dibiayai oleh kocek negara.
"Yang kami laksanakan sampai sejauh ini, operasionalnya full dari anggaran BGN. Persiapan untuk bulan puasa pun sudah matang secara finansial di bawah bendera Badan Gizi Nasional," pungkasnya.





