Masjid Danunegaran yang berlokasi di Jl. Parangtritis No. 24, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, menghadirkan fasilitas “Pojok Musafir” untuk melayani pengelana dan masyarakat umum. Program ini merupakan kolaborasi dengan Lazismu dan mulai berjalan efektif sejak 1 Januari 2026.
Ketua Takmir Masjid Danunegaran, Rokhedi Priyo Santoso, menyatakan bahwa letak masjid yang berada di jalur utama menjadi salah satu alasan dibentuknya layanan tersebut.
Masjid menerapkan sistem akses terbuka tanpa mengunci gerbang maupun pintu selama 24 jam. Fasilitas yang disediakan meliputi paviliun istirahat, dispenser air panas dan dingin, mi instan, camilan, serta sarana pendukung aktivitas kerja.
“Kita menyediakan layanan untuk musafir yang ingin mengisi daya baterai ponsel, ada puluhan unit power point atau colokan yang bisa dimanfaatkan. Termasuk juga meja untuk mereka mengerjakan sesuatu, seperti membuka laptop atau gawai,” ujar Rokhedi saat berbincang dengan Pandangan Jogja, Jumat (20/2).
Fasilitas tersebut dimanfaatkan berbagai kalangan, mulai dari pengemudi ojek daring hingga pekerja kantoran yang beristirahat di sela waktu salat.
Layanan Ramadan dan Itikaf
Memasuki Ramadan, seluruh agenda di Masjid Danunegaran terbuka bagi musafir. Pengunjung yang singgah dapat mengikuti buka puasa bersama secara gratis.
Pada sepuluh hari terakhir Ramadan, tersedia agenda itikaf yang disertai sahur bersama bagi musafir yang bermalam.
Salah satu musafir, Agus, warga Purwosari, Solo, mengaku terbantu dengan fasilitas tersebut. Ia datang ke Yogyakarta untuk mencari pekerjaan dengan berjalan kaki dari Terminal Giwangan.
“Kalau tidak ada pekerjaan di Jogja, saya pulang saja. Daripada nanti terlunta-lunta, mending di sini dulu. Di sini enak sekali, ada air minum panas,” ungkap Agus.
Layani 300 Tamu dan Aturan Menginap
Berdasarkan data takmir, sejak awal beroperasi hingga Februari 2026, Pojok Musafir telah melayani lebih dari 300 orang dari berbagai daerah di Pulau Jawa. Pengunjung terdiri atas wisatawan, warga yang melakukan perjalanan keluarga, pebisnis, hingga rombongan minibus berkapasitas 15–30 orang.
“Alhamdulillah, layanan ini diapresiasi positif karena menyediakan hal-hal yang dibutuhkan. Bahkan di Google Review, banyak yang memberikan apresiasi bintang lima,” tambah Rokhedi.
Untuk menjaga ketertiban, musafir yang hendak bermalam diwajibkan mendaftarkan diri kepada petugas. Masa tinggal dibatasi maksimal tiga hari.
“Kebijakan menginap maksimal tiga hari ini untuk mengantisipasi agar tidak disalahgunakan untuk bermukim, sehingga musafir lain tetap bisa tertampung,” tutup Rokhedi.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510878/original/066216500_1771841553-5ae4abe2-2240-45cb-a30e-f2341d799686.jpeg)


