Oleh: Suf Kasman
Ramadan memasuki hari kelima. Jutaan jiwa berlomba menanam amal di bursa langit. Pada saat sama, seorang ibu tiri justru membuka lapak dosa paling kelam.
Aku menelusuri serpihan tayangan media sosial. Potongan fakta kukumpulkan tanpa perlu berangkat ke Sukabumi. Tanah Jawa Barat terasa basah oleh darah malaikat kecil bernama Nisa—korban kebengisan ibu tiri.
Nafas bocah itu terhenti di tangan perempuan bergelar ibu tiri. Gelar pelindung berubah menjadi topeng kebiadaban. Ibu tiri, seharusnya menghadirkan hangat pelukan, justru menghadirkan dingin kuburan.
Jika Cinderella hidup dalam dongeng penindasan oleh ibu tiri, Nisa menghadapi rajapati dari ibu tiri nyata. Tragedi ini menjadi arang pekat di hamparan suci bulan mulia.
Di layar gawai, raga mungil tampak melepuh tersiram air panas—derita akibat tangan ibu tiri. Luka-luka itu seperti isyarat: bara neraka seakan turun ke bumi melalui amarah ibu tiri tanpa nurani. Aku terdiam. Amarah bercampur duka menyelubungi batin.
Puasa bagi ibu tiri tersebut tampak sekadar lakon menahan lapar dan dahaga. Tanpa ruh pengendalian diri. Tanpa kesadaran membersihkan kerak dosa dalam dada. Ibadah berubah menjadi kosmetik spiritual di wajah ibu tiri berhati beku.
Masjid penuh oleh pemburu rida Ilahi. Di sudut lain, ibu tiri berhati serigala memutus napas anak tak berdaya. Ironi keberagamaan terasa getir. Ritual megah berdiri berdampingan dengan tindakan ibu tiri melampaui batas kemanusiaan.
Ramadan hadir sebagai madrasah empati. Bulan suci semestinya melembutkan hati ibu tiri, menumbuhkan kasih, menumbuhkan sabar. Namun pada kasus ini, ibu tiri justru menajamkan amarah. Aku memandang tragedi ibu tiri ini sebagai cermin retak peradaban keluarga.
Dalam Al-Qur’an, Surah An-Nisa ayat 93, ancaman tertera tegas: pembunuhan sengaja berbalas Jahanam; murka, laknat, serta azab besar menanti pelaku. Peringatan itu berlaku bagi siapa pun, termasuk ibu tiri kehilangan nurani.
Alarm sahur semestinya mengingatkan kefanaan. Bukan sekadar tanda mengisi perut kosong bagi ibu tiri atau siapa saja. Aku melihat kegagalan memahami makna menahan diri: amarah ibu tiri dibiarkan liar, empati terkubur dalam kesombongan kuasa atas anak lemah.
Masyarakat fasih berbicara takwa. Namun rintihan dari balik tembok sering luput dari perhatian. Bisa jadi jerit korban ibu tiri terdengar berhari-hari. Bisa jadi pula diabaikan demi rasa sungkan.
Aku tidak ingin berhenti pada kecaman terhadap ibu tiri. Audit psikologis keluarga perlu menjadi kesadaran kolektif. Pernikahan menuntut kesiapan mental, kedewasaan emosi, kemampuan mengasuh jiwa baru—terutama bagi calon ibu tiri. Status hukum tanpa kematangan batin hanya melahirkan ibu tiri rapuh, mudah meledak, mudah menyakiti.
Tetangga pun perlu keberanian moral. Saat terdengar tangis tak wajar akibat ulah ibu tiri, langkah cepat lebih mulia daripada diam berkepanjangan. Nyawa manusia terlalu mahal untuk ditukar rasa sungkan.
Aku menuntut penegakan hukum paling tegas bagi ibu tiri sang algojo. Keadilan wajib berdiri kokoh di atas pusara Nisa. Tragedi ibu tiri ini harus menjadi peringatan keras: siapa pun bermain dengan titipan Ilahi akan berhadapan dengan hukum dunia serta hisab akhirat.
Senin, 05 Ramadan 1447 H / 23 Februari 2026





