Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan skema pembiayaan pengadaan 105.000 unit mobil pickup dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Pengadaan tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026.
Purbaya menjelaskan, pembiayaan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih bersumber dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan mencicil kewajiban kepada perbankan sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
“Komposisi dana Merah Putih adalah mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya, Kementerian Keuangan, adalah setiap tahun kira-kira akan menyicil pinjamannya sebesar Rp40 triliun selama enam tahun ke depan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Bea Cukai Segel Tiga Toko Perhiasaan, Purbaya: Itu Barang ‘Spanyol’, Separuh Nyolong!
Ia menegaskan skema tersebut tidak menambah risiko fiskal maupun membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Purbaya, pembayaran cicilan dilakukan melalui pengalihan alokasi Dana Desa yang setiap tahun memang telah dianggarkan pemerintah.
“Jadi, untuk saya sih risikonya clear, tidak ada tambahan risiko fiskal. Karena setiap tahun bagian uangnya dipindahkan dari Dana Desa. Jadi setiap tahun memang kita belanja segitu, hanya saja sekarang cara belanjanya berubah,” ujarnya.
Payung hukum pengalihan alokasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlaku sejak 12 Februari 2026. Dalam regulasi itu, lebih dari separuh pagu Dana Desa tahun ini difokuskan untuk mendukung program Kopdes Merah Putih.
Pasal 15 ayat (3) aturan tersebut menyebutkan penyesuaian alokasi akibat kebijakan pemerintah untuk implementasi Kopdes Merah Putih mencapai 58,03% dari pagu Dana Desa tiap desa atau setara sekitar Rp34,57 triliun. Dana tersebut mencakup cicilan kendaraan operasional, pembangunan gerai fisik, serta pengembangan sistem pergudangan desa.
Baca Juga: Purbaya Umumkan 58% Dana Desa Dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih
Sebagai informasi, total pagu Dana Desa nasional pada 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun. Dengan kebijakan ini, sekitar Rp34,57 triliun diarahkan untuk memperkuat ekosistem koperasi desa di seluruh Indonesia.





