JAKARTA, KOMPAS.TV – MK kembali menggelar sidang lanjutan gugatan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada Senin (23/2/2026).
Kuasa Hukum RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma), Refly Harun membeberkan sejumlah perbaikan dalam gugatan Roy Suryo cs.
Diketahui, permohonan Roy Suryo cs tersebut terkait pengujian materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Maaf dari Jokowi soal Polemik Ijazah, Andi Azwan Sebut Kubu Roy Suryo Tinggi Hati
Sumber: @mahkamahkonstitusi
#mk #roysuryo #ijazahjokowi
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- mk
- ijazah jokowi
- jokowi




