Menlu Sugiono Soroti Akses Kebutuhan Dasar di Sidang ke-61 Dewan HAM PBB

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jenewa: Indonesia menegaskan bahwa hak asasi manusia (HAM) tidak hanya berbicara tentang norma dan deklarasi, tetapi harus dimulai dari martabat dalam kehidupan sehari-hari. 

Pesan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono saat memberikan pernyataan nasional dalam Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB), Senin, 23 Februari 2026, di Jenewa, Swiss.

Sidang tahun ini menjadi momentum penting karena Indonesia tengah memegang Presidensi Dewan HAM PBB 2026, di tengah situasi global yang disebut Menlu Sugiono sebagai periode “ketidakpastian yang mendalam”.

“Kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia, khususnya di saat dunia menghadapi ketidakpastian global, bukanlah sesuatu yang kami anggap ringan. Ini adalah tanggung jawab untuk menghadirkan kemajuan yang bermakna,” ujar Menlu Sugiono, dikutip dari siaran UN Web TV.

Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menekankan bahwa HAM berakar pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Ia menyebut, hak asasi manusia dimulai ketika anak-anak dapat belajar tanpa kelaparan, keluarga memiliki akses terhadap layanan kesehatan, masyarakat merasa aman, dan kesempatan ekonomi tersedia secara adil.

“Memperluas akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, perumahan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bukan sekadar desain kebijakan. Itu adalah perwujudan hak-hak fundamental,” tegasnya. Transformasi HAM Pernyataan tersebut sekaligus mengaitkan agenda global HAM dengan transformasi sosial yang tengah dijalankan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Pemerintah, kata Menlu Sugiono, terus mendorong keadilan sosial sebagai bagian dari realisasi hak dasar warga negara.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Indonesia tengah mengembangkan Rencana Aksi Nasional HAM generasi keenam. Kerangka kebijakan ini dirancang untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan promosi dan perlindungan HAM berjalan terukur dan berkelanjutan

Indonesia juga menegaskan kerja sama erat dengan lembaga-lembaga HAM nasional dalam mendorong perlindungan dan pemajuan HAM, sejalan dengan prioritas nasional serta norma internasional.

Dalam forum tersebut, Menlu Sugiono turut menyinggung reformasi hukum yang dilakukan Indonesia melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Menurutnya, reformasi tersebut menegaskan kedaulatan hukum Indonesia sekaligus memperkuat keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kesejahteraan.

“Reformasi ini tidak hanya menegaskan kedaulatan hukum kami, tetapi juga memperkuat keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kemakmuran,” kata Menlu Sugiono.

Sidang ke-61 Dewan HAM PBB berlangsung bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. 

Sesi ke-61 membahas berbagai isu tematik dan situasi HAM global, mulai dari pencegahan sunat perempuan, hak anak, hak penyandang disabilitas, hingga perkembangan situasi HAM di sejumlah negara yang menjadi perhatian internasional.

Baca juga:  Indonesia Akan Pimpin Sidang Dewan HAM PBB 2026 di Jenewa


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai Bilang "Cukup Aku yang WNI, Anak-anakku Jangan", Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Klaim Dirinya Mencintai Indonesia
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Patroli Diperketat Selama Ramadhan 2026, Personel Gabungan Amankan Titik Rawan di Cakung
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Baznas Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Pengelolaan Zakat
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Emas Mengamuk Brutal, Ini Ramalan Harga Terbaru, Bisa Sampai US$6.000?
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Irwansyah dan Zaskia Sungkar Ungkap Arti Nama Anak Ketiga
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.