Gubernur Dedi Mulyadi Jemput 12 Perempuan Diduga Korban TPPO di Sikka, Polda Jabar Pastikan Proses Hukum Berjalan

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Barat mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjemput 12 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 23 Februari 2026.

Penjemputan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kabupaten Sikka dengan pendampingan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Jawa Barat sebagai bentuk komitmen negara melindungi warganya yang diduga menjadi korban eksploitasi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Direktorat PPA dan TPPO Polda Jabar mendampingi langsung Bapak Gubernur Jawa Barat dalam kegiatan penjemputan para pekerja hiburan di Sikka.

"Direktorat PPA dan TPPO Polda Jabar mendampingi langsung Bapak Gubernur Jawa Barat dalam kegiatan penjemputan para pekerja hiburan di Sikka. Ini bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan terhadap para korban," ungkapnya.

Proses Pemulangan dan Pendampingan Korban

Pemulangan para korban dilaksanakan secara bertahap dengan pengawalan aparat kepolisian serta pendampingan dari dinas terkait guna menjamin keamanan dan proses pemulihan korban.

Setelah dijemput dan dipulangkan ke Jawa Barat, para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis sebelum kembali ke daerah masing-masing.

Hendra menegaskan, "Negara hadir. Kami pastikan para korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab tetap berlanjut."

Ia menambahkan, "Kami terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT terkait penanganan kasus ini. Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan."

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut saat ini ditangani Polres Sikka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 3 Februari 2026.

Polda Jawa Barat memastikan proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang tetap berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Hendra menegaskan, "Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."

Ia juga menambahkan, "Kami juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini."

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas maupun prosedurnya serta segera melapor ke kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenko Perekonomian: Data Pribadi dalam ART Dijamin Aman, Tetap Tunduk UU PDP
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Pengguna QRIS Tembus 60 Juta, Siap Rambah Tiongkok dan Korsel
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kredit Bank Mandiri (BMRI) Tumbuh Solid 15,62% pada Januari 2026
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Bulog rencanakan bangun gudang 2-3 ha di Kampung Haji Arab Saudi
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Dugaan Korupsi Bansos Dinsos-P3A Ponorogo, Kejari Ungkap Hasil Minggu Ini
• 12 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.