Kasus Ledakan Gudang Petasan di Sukorejo Kendal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita

KENDAL, iNews.id – Jajaran Polres Kendal menangkap dua orang terkait kasus ledakan gudang petasan di Kecamatan Sukorejo. Peristiwa itu mengakibatkan satu orang luka-luka. 

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap berawal dari ledakan hebat di Dusun Ngloyo, Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, pada 18 Februari 2026 lalu. Ledakan terjadi di gudang belakang rumah milik tersangka berinisial Z.

Saat kejadian, seorang pria bernama Dio Faras sedang meracik obat mercon hingga mengakibatkan gudang tersebut hancur dan dirinya mengalami luka-luka. Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP dan menetapkan pemilik rumah sebagai tersangka.

"Saudara Z sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuannya, usaha pembuatan mercon ini ternyata sudah berjalan kurang lebih tiga tahun dan baru terungkap setelah adanya ledakan ini," ujar Kapolres Kendal, Senin (23/2/2026). 

Dari hasil penggeledahan di lokasi, kata dia, petugas mengamankan barang bukti dalam jumlah besar yang berpotensi memicu ledakan susulan yang lebih dahsyat. Barang bukti tersebut meliputi puluhan paket obat petasan siap pakai berbagai ukuran, 8 kilogram bubuk aluminium powder, 2,8 kilogram bubuk belerang, dan bubuk potassium sebagai campuran bahan peledak.

Tersangka Z kini ditahan di Mapolres Kendal dan dijerat dengan Pasal 306 KUHP atau Pasal 308 ayat 2 KUHP.

Selain di Sukorejo, Satreskrim Polres Kendal juga mengungkap kasus serupa di Kecamatan Rowosari dengan tersangka berinisial MF. Berbeda dengan kasus sebelumnya, mercon hasil produksi MF diketahui sudah siap diedarkan ke masyarakat.

Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap fakta bahwa kedua tersangka memperoleh bahan baku pembuatan obat mercon dengan cara memesan melalui platform belanja online. Modus ini dilakukan untuk menghindari pantauan petugas di lapangan.

Kapolres Kendal mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap keamanan lingkungan. "Kami meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peracikan bahan peledak di lingkungan sekitar demi keamanan bersama," kata AKBP Hendry.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persib Hanya Menang 1-0, Bojan Hodak Ungkap Kesulitan Kalahkan Persita
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Manon Beri Penjelasan Mengejutkan Usai Diumumkan Hiatus dari KATSEYE
• 13 jam lalucumicumi.com
thumb
Sorot Tajam Siswa MTsN Dianiaya Hingga Tewas, Ini Ancaman Pasal Pidana Bagi Anggota Brimob Polda Maluku
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Fakta-Fakta Kasus Anak di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.