FAJAR, MAKASSAR – Misteri kematian Bripda Dirja Pratama (DP) mulai terkuak setelah Polda Sulawesi Selatan menetapkan seorang tersangka berinisial P, yang juga berpangkat Bripda. Namun, hingga kini polisi belum mengungkap secara detail motif di balik penganiayaan tersebut.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa hasil penyelidikan membantah laporan awal yang menyebut korban meninggal akibat membenturkan kepalanya sendiri.
Melalui pemeriksaan medis tim Bidokes serta kerja sama Propam dan Direktorat Kriminal Umum, ditemukan bukti luka lebam dan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada penganiayaan.
Penetapan Bripda P sebagai tersangka didasarkan pada pengakuan yang bersangkutan serta hasil pemeriksaan medis yang saling menguatkan. Tersangka, yang diketahui merupakan senior korban, melakukan pemukulan di bagian kepala dan tubuh lainnya.
“Ada persesuaian, baik itu dengan cara memukul di bagian kepala maupun tubuh lainnya. Ini sudah sinkron,” ungkap pihak kepolisian.
Saat ini, polisi masih memeriksa intensif lima orang lainnya untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka atau menemukan fakta baru yang dapat menjelaskan latar belakang peristiwa ini. Penyidik menekankan perlunya pengumpulan bukti materiil tambahan untuk menuntaskan kasus secara menyeluruh.
Kapolda Sulsel menegaskan komitmen untuk bersikap transparan dan menindak tegas setiap anggota yang melanggar hukum, baik melalui proses pidana maupun sidang kode etik kepolisiam. (ams/*)





