jpnn.com, JAKARTA - Proyek Bali Subway yang telah melakukan groundbreaking pada September 2024 hingga kini terhenti dan belum menunjukkan tanda-tanda kelanjutannya.
Kondisi tersebut telah menarik perhatian anggota DPRD Bali serta masyarakat lokal yang menyampaikan kekecewaannya kepada media-media di Bali, mengingat kemacetan di Bali makin parah sementara status proyek tidak jelas.
BACA JUGA: Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
Menurut Hamdan Zoelva dari kantor pengacara Zoelva & Partner, mangkraknya proyek berkaitan dengan wanprestasi PT Bumi Indah Prima (BIP), yang dimiliki oleh Budi Arsil dan Anton Subowo.
Sejumlah vendor lokal dan internasional – yang mempekerjakan ratusan pegawai yang mempekerjakan ratusan pegawai – sebenarnya sudah bekerja untuk proyek Bali Subway di bawah hubungan kerja profesional dan arahan dari PT Bumi Indah Prima.
BACA JUGA: Pesan Hamdan Zoelva untuk Ferry Juliantono di Tasyakuran Syarikat Islam
Namun, PT Bumi Indah Prima wanprestasi dengan tidak membayarkan para vendor, menyebabkan pekerjaan harus terhenti.
“Klien kami yang berbasis di Singapura, Samvada Asia, bersama dengan 5 vendor lokal dan internasional lainnya adalah perusahan yang ditunjuk dan sudah diberi instruksi kerja oleh PT BIP untuk melakukan studi data intelligence, menyusun policy framework, uji kelayakan perencanaan sampai mengeksekusi sejumlah pekerjaan penting untuk proyek Bali Subway. Namun setelah Anton Aditya Subowo dan Budi Asril mempekerjakan mereka, PT BIP wanprestasi dan tidak melakukan pembayaran,” ujar Hamdan Zoelva, kuasa hukum dari Samvada Asia dalam keterangan tertulis pada Senin (23/2/2026).
Founder dan Managing Director Samvada, David Nugent menyampaikan pada periode Mei 2024 hingga Juni 2025 pihaknya bersama dengan kelima vendor telah melaksanakan sejumlah pekerjaan atas permintaan Anton Subowo dan Budi Arsil untuk mendukung PT BIP dalam proyek Bali Subway.
Mulai dari mengembangkan Strategic & Political Advisory, Communications Infrastructure, Media & Public Affairs, hingga sistem keamanan digital dengan tingkat sensitivitas yang sangat tinggi. Total nilai kontrak antara Samvada dan PT BIP bersama dengan vendor-vendor lainnya mencapai USD 7,4 juta atau sekitar Rp 125 miliar.
Sejak Januari 2025, PT BIP berulang kali menyampaikan komitmen pembayaran kepada Samvada, seiring dengan klaim bahwa mereka telah berhasil menghimpun pendanaan sebesar total US$20 miliar untuk Proyek Bali Subway.
Samvada kemudian menerbitkan invoice kepada PT BIP pada Mei dan September 2025.
Namun hingga saat ini, PT BIP sama sekali tidak memberikan tanggapan maupun memenuhi kewajiban pembayarannya, sehingga merugikan pelaku usaha di Bali, Indonesia, maupun internasional.
“Kami sangat geram dan tidak menyangka dengan betapa tidak profesionalnya Anton Subowo & Budi Asril. Apalagi setelah materi pekerjaan yang kami dan vendor sudah lakukan, malah digunakan oleh PT BIP untuk menggalang dana investor dari China dengan sukses,” ujar David.
Melalui kuasa hukumnya, Samvada telah dua kali melayangkan somasi kepada PT BIP terkait tuntutan pembayaran. Namun pihak PT BIP, baik Anton maupun Budi Arsil mengabaikan somasi tersebut.
“Atas tidak adanya penyelesaian, kami menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata,” ujar Hamdan Zoelva selaku kuasa hukum Samvada.
Hamdan menegaskan langkah hukum ini diambil sebagai upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus mendorong transparansi terkait proyek infrastruktur publik yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Bali Subway Seharusnya Jadi Solusi Kemacetan Bali
Kemacetan parah di Bali, terutama wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) saat ini makin parah, terutama di kawasan wisata seperti Sunset Road hingga Canggu.
Kemacetan ini sempat diharapkan berkurang ketika Pemprov Bali bersama dengan PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ), mengumumkan rencana besar pembangunan moda transportasi kereta bawah tanah Bali Subway.
Namun, meski ritual adat ngeruwak dan peletakan batu pertama telah dilaksanakan pada 4 September 2024, sampai sekarang, proyek transportasi bawah tanah tersebut masih mangkrak.
PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) — adalah badan usaha milik Pemerintah Provinsi Bali. BUMD ini kemudian menunjuk PT Bumi Indah Permai (BIP) sebagai konsorsium utama proyek.
Dalam rencana awal yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bali pada 2024, pembangunan jalur kereta dirancang dalam empat tahap: tahap pertama menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan Sentral Parkir Kuta, Seminyak, Berawa, dan Cemagi.
Tahap kedua dari bandara menuju Jimbaran, Universitas Udayana, dan Nusa Dua. Tahap ketiga dari Sentral Parkir Kuta ke Sesetan, Renon, dan Sanur. Sedangkan tahap keempat direncanakan dari Renon menuju Sukawati hingga Ubud.
Mangkraknya proyek Bali Subway kini menimbulkan pertanyaan, baik dari masyarakat dan kalangan legislatif. Meski sudah setahun pasca groundbreaking, proyek yang bernilai sekitar USD 20 miliar atau setara Rp 316 triliun itu belum juga ada tanda pekerjaan dan nama investor yang terlibat.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




