Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menegaskan pihaknya tidak pernah meminta agar minimarket atau toko ritel modern, seperti Indomaret atau Alfamart, ditutup karena keberadaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dia menegaskan bahwa adanya narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa DPR mendukung toko ritel modern ditutup adalah informasi yang keliru.
Advertisement
"Tidak ada pernyataan kami yang meminta Alfamart dan Indomaret supaya ditutup," kata Lasarus seperti dilansir Antara, Senin (23/2).
Dia mengaku hanya menyampaikan soal pengaturan keberadaan toko ritel modern tersebut, tetapi bukan untuk ditiadakan.
Dia menyampaikan bahwa pembahasan di DPR terkait toko ritel modern itu adalah soal keluhan masyarakat, terutama pedagang toko kelontong yang terpaksa harus ditutup karena kalah bersaing.
Sebab, kata dia, bisnis ritel modern tersebut sudah merambah hingga ke pelosok desa bahkan dusun di Indonesia.
Dia menjelaskan pada saat rapat bersama pemerintah beberapa waktu lalu, hanya menyampaikan pemikiran agar toko ritel itu dibatasi cukup hingga kecamatan, demi menjaga perekonomian masyarakat desa.
Dengan begitu, pedagang sembako di desa dapat memiliki kesempatan ekonomi, termasuk setelah adanya program KDKMP.
"Biarlah rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat desa dan dusun beri kesempatan kepada pedagang sembako di Desa dan Dusun serta Bumdes atau Koperasi Desa saja," katanya.



