Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Nanti kami akan cek jika sudah ada jadwalnya," kata dia kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Advertisement
Budi Prasetyo menegaskan, pemanggilan Budi Karya Sumadi penting dilakukan untuk mendapatkan keterangan sebagai menteri saat itu.
"Karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan," tandasnya.
"Dalam pelaksanaan proyek-proyeknya diduga ada pengaturan, ada pengkondisian pemenang, sehingga ada dugaan aliran fee proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA. Itu yang kemudian masih akan terus didalami," kata Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu 18 Februari 2026.


