Cara Pesan Penukaran Uang Baru di Website PINTAR BI, Periode 2 Dibuka Hari Ini 24 Februari 2026

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Jadwal penukaran uang baru dalam program SERAMBI 2026 (Sumber: Instagram @bank_indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia melalui layanan PINTAR BI (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) kembali membuka Periode II pemesanan penukaran uang baru menjelang Idulfitri 2026.

Melansir laman pintar.bi.go.id, pemesanan Periode II mulai dibuka Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa, disusul wilayah luar Pulau Jawa pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Program penukaran uang Rupiah ini menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia menjelang Lebaran, sekaligus upaya Bank Indonesia memastikan ketersediaan uang layak edar secara merata.

Dalam skema Periode II ini, Bank Indonesia tetap menerapkan sistem pemesanan daring terlebih dahulu melalui website PINTAR BI.

Adapun batas maksimal penukaran uang sebesar Rp5.300.000 per orang, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pemesanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 2 Dibuka 24 Februari 2026, Ini Jadwalnya

Berikut cara pesan penukaran uang baru Lebaran 2026:

1. Akses Aplikasi PINTAR

  • Kunjungi situs resmi aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.
  • Setelah masuk ke halaman utama, sistem akan menampilkan estimasi waktu tunggu dan daftar lokasi titik kas keliling yang masih tersedia. Jika sistem sedang sibuk, Anda akan diarahkan ke waiting room untuk menunggu giliran masuk.

2. Pilih Layanan Penukaran

Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. Layanan ini hanya tersedia jika kuota masih tersedia di wilayah Anda.

3. Pilih Lokasi Kas Keliling

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pintar bi go id
  • penukaran uang baru 2026
  • cara pemesanan
  • cara pesan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Belum Reda Kasus Tual, Aparat Diduga Aniaya 3 Petugas SPBU di Jaktim
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
OJK Usut 32 Kasus Pelanggaran Pasar Modal, Melibatkan Korporasi hingga Influencer
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Sidang Chromebook: Komisaris GoTo Jelaskan Entitas Cayman untuk MESOP
• 15 jam laludisway.id
thumb
Kolaborasi Album Baru, Hilary Duff Ungkap Rahasia Jarang Bertengkar dengan Matthew Koma
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Serba-serbi Menag Lapor ke KPK soal Dugaan Gratifikasi Naik Jet Pribadi
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.