Pemerintah melalui Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) memproyeksikan pembangunan proyek Giant Sea Wall akan menelan biaya investasi fantastis hingga US$100 miliar atau setara Rp1.681 triliun. Anggaran tersebut diperlukan untuk membangun tanggul yang membentang sepanjang 535 kilometer mulai dari Banten, Jawa Barat, hingga Gresik di Jawa Timur.
Kepala BOPPJ, Didit Herdiawan Ashaf, menjelaskan bahwa pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan yang mengalami penurunan muka tanah paling ekstrem. Wilayah fokus utama mencakup Jakarta serta pesisir Jawa Tengah seperti Kendal, Semarang, dan Demak yang selama ini rentan terhadap bencana banjir rob.
“Secara keseluruhan sudah ada hitungannya sekitar US80 miliar sampai US100,” ujar Didit dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (23/2/2026).
Saat ini, mega proyek tersebut masih berada dalam tahap penelitian mendalam dan mitigasi lanjutan guna mematangkan teknis pelaksanaan di lapangan.
Skema Pendanaan dan Keterlibatan InvestorMengingat besarnya kebutuhan dana yang melampaui kapasitas anggaran tahunan, pemerintah membuka ruang lebar bagi keterlibatan investor swasta baik dari dalam maupun luar negeri. Pendanaan proyek ini dirancang melalui kombinasi dana APBN, kolaborasi pemerintah-swasta, hingga pembiayaan dari investor murni.
“Oleh karena itu, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunannya, kita melihat bahwa investasi ada yang dari APBN, ada yang dari APBN dan investor, dan ada yang dari investor murni,” tambah Didit.
Skema hibrida ini diharapkan dapat mempercepat pengerjaan tanpa memberikan beban berlebih pada stabilitas fiskal negara.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bersiap Groundbreaking Mega Project Giant Sea Wall
Lebih lanjut, pembangunan Giant Sea Wall dinilai memiliki nilai urgensi yang sangat tinggi karena fungsinya yang dirancang untuk memproteksi wilayah Pantura hingga ratusan tahun ke depan. Infrastruktur ini merupakan investasi strategis untuk mengantisipasi tenggelamnya wilayah pesisir Jawa di masa depan.
"Kita bukan bangun untuk 1 tahun, 2 tahun, tapi untuk 100, 200, 300 tahun ke depan. Nah, dengan kondisi seperti itu, ruginya atau mudaratnya atau urgensinya, kalau itu tidak diselesaikan akan jauh lebih besar," pungkas Didit.





