JAKARTA, KOMPAS.TV- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyatakan keprihatinan atas rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India dengan nilai transaksi sekitar Rp24,66 triliun.
Ketua Umum Aspirasi, Mirah Sumirat, menilai kebijakan tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah kondisi industri otomotif nasional yang disebut masih memiliki kapasitas produksi memadai.
“Industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis nasional yang memiliki rantai pasok luas, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dan melibatkan ribuan perusahaan komponen serta UMKM,” kata Mirah dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2).
Baca Juga: Purbaya: Impor Pikap Kopdes Dibiayai Himbara, Cicilannya Rp40 Triliun per Tahun dari Dana Desa
Menurutnya, jika kapasitas produksi dalam negeri mencukupi, kebijakan impor dalam jumlah besar berpotensi mengurangi kesempatan kerja dan menekan produktivitas industri nasional.
Ia juga mengingatkan dampak kebijakan tidak hanya dirasakan pekerja di pabrikan otomotif, tetapi juga pekerja sektor komponen, logistik, hingga pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi vendor industri.
“Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka urgensi dan dasar perhitungan ekonomi dari kebijakan impor tersebut,” tegas Mirah.
Baca Juga: Agrinas Siap Tunda Impor 105.000 Pikap dari India, Ikuti Arahan DPR
Aspirasi mendorong pemerintah untuk mengutamakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan berskala besar. Selain itu, kebijakan perdagangan diminta tidak mengorbankan tenaga kerja nasional.
Organisasi tersebut juga meminta agar perwakilan serikat pekerja dilibatkan dalam dialog kebijakan industri strategis, terutama yang berdampak langsung terhadap lapangan kerja.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- mirah sumirat aspirasi
- asosiasi serikat pekerja
- impor pikap india
- impor pikap kopdes
- koperasi desa merah putih
- industri otomotif





