KPK Siapkan Jawaban Gugatan Praperadilan Yaqut

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, 24 Februari 2026. KPK merespons praperadilan itu.

"Tentu KPK melalui Biro Hukum akan menyiapkan jawaban dalam sidang praperadilan tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 24 Februari 2026.

Budi mengatakan KPK menghormati keputusan Yaqut yang memilih menggugat penetapan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Namun, KPK meyakini tidak ada kesalahan dalam penetapan status hukum tersebut.

"Kami yakinkan bahwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 2023-2024 seluruh aspek formil dan materiilnya sudah dipenuhi dan dilakukan penyidik," ujar Budi.
 

Baca Juga :Tokoh NU Desak KPK Transparan soal Penetapan Tersangka Gus Yaqut


Menurut Budi, penetapan tersangka terhadap Yaqut didasari kecukupan bukti. Alat bukti yang didapat bakal dibeberkan kepada majelis tunggal praperadilan.

"Tentu penetapan seseorang sebagai tersangka juga sudah berdasarkan kecukupan alat bukti ya," ucap Budi.


Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Metro TV/Kautsar

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Gerakan ASRI: Aksi Bersih Makassar Rutin Digelar Selasa dan Jumat
• 22 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kabar Baik untuk Pekerja Informal: Ada Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50 Persen Berlaku Tahun 2026
• 3 jam laluterkini.id
thumb
Penganiaya Tiga Petugas SPBU di Cipinang Ditangkap, Mengaku sebagai Polisi
• 13 menit lalukompas.id
thumb
Jamin Stok Pangan Selama Ramadan, Pemkot Tangsel Gandeng TPID dan Forkopimda Turun ke Pasar
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.