DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 46 personel Polres Metro Depok menjalani tes urine mendadak sesuai instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Jajaran pejabat utama, mulai dari Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, para Kapolsek, hingga anggota Sipropam di wilayah hukum Polres Metro Depok melakukan tes urine seusai rapat pada Senin (22/2/2026) sore.
Tes urine dilaksanakan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Metro Depok di Zamzam Tower.
Baca juga: 124 Personel Polres Jakpus Tes Urine, Satu Orang Positif Zat Codeine
“Sebelum kita lakukan pengecekan urin terhadap para anggota, ini para pejabat utama dari Polres dan Kapolsek kita lakukan tes urin terlebih dahulu,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, 36 pejabat utama yang terdiri dari Kapolres, Wakapolres, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), dan Kapolsek dinyatakan negatif narkoba.
Selanjutnya, Polres Metro Depok akan menggelar tes urine mendadak kepada anggota lainnya secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pelaksanaan tes secara bertahap ini memungkinkan adanya kebutuhan waktu khusus hingga seluruh personel di Polres Metro Depok selesai menjalani pemeriksaan.
“Kegiatan selesai dilaksanakan dengan hasil seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Abdul.
“Dan tentu akan kita lakukan secara berkala, sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri, kita akan melihat,” tambahnya.
Abdul memastikan pengawasan internal akan terus diperketat guna mencegah dan mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota.
Baca juga: Kelelahan Sopir di Balik Tabrakan Transjakarta yang Melukai 24 Penumpang
Perintah KapolriDiberitakan sebelumnya, seluruh anggota Polri akan menjalankan pemeriksaan urine usai terungkapnya kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Diketahui, Didik telah ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan memiliki satu koper penuh narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
Tes urine untuk seluruh anggota kepolisian tersebut merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Didik, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
"Sekali lagi, melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kita laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak," sambungnya menegaskan.
Tes urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal, baik di tingkat Mabes Polri maupun hingga kewilayahan.
Baca juga: Pencuri Uang Nenek Pedagang Nasi Uduk di Bekasi Ditangkap Polisi
Langkah itu merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam menindak setiap perbuatan tercela yang dilakukan anggotanya, terutama terkait penyalahgunaan narkotika.
"Masih maraknya kasus narkoba yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang berdampak pada tidak optimalnya penanganan dan pemberantasan narkoba sebagai program Asta Cita Presiden Republik Indonesia," ujar Trunoyudo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



